Daerah Defisit, DPRD Kalteng Desak Keadilan Bagi Hasil Daerah SDA

Palangka Raya, Kantamedia.com – Kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah dinilai makin menyempit untuk membiayai seluruh agenda prioritas pembangunan. Akibatnya, sejumlah program strategis terpaksa ditunda dan baru diproyeksikan masuk pada siklus penganggaran tahun 2027.

Kondisi fiskal yang belum mandiri tersebut memicu sorotan tajam dari kalangan legislator di Bumi Tambun Bungai. Ketergantungan yang amat tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat membuat ruang gerak keuangan daerah berisiko terganggu setiap kali terjadi efisiensi alokasi dari Jakarta.

“Kita menghadapi keterbatasan dana, sehingga sangat berharap ada perhatian dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” tegas Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, di Palangka Raya, Kamis (25/6/2026).

Purdiono menilai, ketimpangan ini sangat kontras dengan melimpahnya potensi sumber daya alam (SDA) di wilayah Kalimantan Tengah. Sebagian besar kewenangan pengelolaan dan penerimaan SDA masih terpusat, sehingga kontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum optimal dirasakan oleh masyarakat lokal.

Tren penurunan alokasi anggaran dalam beberapa tahun terakhir tidak hanya memukul keuangan tingkat provinsi, tetapi juga berdampak masif hingga ke pemerintah kabupaten. Sejumlah daerah bahkan mencatatkan pemangkasan anggaran yang terbilang signifikan.

Guna mengatasi ancaman stagnasi pembangunan, legislator DPRD Kalteng tersebut mendesak eksekutif agar berani mengambil langkah terobosan. Pemerintah daerah dituntut lebih proaktif dalam merumuskan skema perpajakan dan retribusi baru yang sah tanpa membebani iklim investasi.

“Inovasi fiskal menjadi kunci agar kita bisa menutup kekurangan pendapatan daerah,” tutur Purdiono.

Ia menambahkan, pemerintah pusat sudah sepatutnya menerapkan prinsip keadilan dalam pembagian hasil dana transfer daerah. Sebagai wilayah penyumbang komoditas penting nasional, Kalimantan Tengah berhak mendapatkan porsi anggaran yang sepadan demi mempercepat pemerataan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *