Dewan Soroti Pemangkasan Transfer Pusat ke Daerah

Palangka Raya, Kantamedia.com – DPRD Kalimantan Tengah menyoroti pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang dinilai akan menambah beban pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, mengatakan pemangkasan paling terasa pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang turun hingga sekitar 79 persen. Kondisi ini sangat berdampak bagi daerah penghasil termasuk Kalteng.

Menurutnya, penurunan transfer terjadi hampir di semua daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga memaksa pemerintah daerah menyesuaikan kembali program yang telah direncanakan.

“Dengan adanya transfer daerah yang turun drastis di semua daerah, baik itu provinsi, kabupaten maupun kota, tentu menjadi persoalan. Apalagi yang kecewa itu kebanyakan daerah penghasil, baik dari perkebunan maupun tambang,” katanya, kemarin.

Berdasarkan data transfer daerah dari Kementerian Keuangan tahun 2025, DBH Kalteng tercatat turun dari sekitar Rp2,4 triliun menjadi hanya Rp504 miliar atau anjlok 79 persen. Kondisi serupa juga terjadi di provinsi lain di Kalimantan, bahkan Kalimantan Utara mengalami penurunan hingga 99,5 persen.

Muhajirin menilai kebijakan tersebut perlu mendapat perhatian karena pemerintah daerah sudah menyusun berbagai program dan memiliki target pembangunan, termasuk janji politik kepala daerah kepada masyarakat.

“Kita tidak tahu kebijakan pusat ini, karena semuanya diambil alih sama pusat. Kenapa kepala daerah banyak yang kecewa, karena mereka kan banyak program, apalagi janji-janji politik,” ujarnya.

Ia menyebut pemerintah daerah kini menghadapi persoalan ganda, di satu sisi dituntut memenuhi janji pembangunan, di sisi lain kemampuan fiskal berkurang akibat turunnya transfer pusat.

“Di satu sisi ditagih janji politiknya, di satu sisi harus mengembangkan pembangunan daerah, baik itu infrastruktur, pendidikan dan kesehatan,” tegas Muhajirin.

DPRD Kalteng berharap kebijakan transfer tetap memperhatikan kondisi dan kontribusi daerah penghasil. Pemerintah pusat juga diminta membuka ruang komunikasi dengan daerah agar penyesuaian anggaran tidak menghambat pelayanan publik dan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat. (*/Fay)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *