Palangka Raya, kantamedia.com – Polemik penolakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah terhadap permintaan masyarakat dalam penentuan titik uji sampel air menuai sorotan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menegaskan bahwa DLH semestinya menghormati usulan masyarakat, terutama mereka yang terdampak langsung oleh dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
“Seharusnya titik uji sampel air yang diminta masyarakat diikuti, karena mereka yang merasakan langsung dampaknya,” ujar Siti Nafsiah, Selasa (1/7/2025), menanggapi laporan penolakan DLH terhadap titik uji alternatif yang diusulkan warga.
Siti Nafsiah menekankan bahwa pengambilan sampel air harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, termasuk dalam penentuan titik lokasi. Menurutnya, keputusan DLH dalam rapat internal tidak boleh bersifat sepihak dan tertutup. Keputusan seperti itu justru berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik, apalagi jika warga merasa tidak dilibatkan dalam proses penentuan teknis.
“Keputusan titik pengambilan juga harus dibuka ke publik. Masyarakat berhak tahu, karena ini menyangkut sumber air yang mereka gunakan untuk mandi, memasak, dan minum,” lanjutnya.
Ia juga mendesak agar DLH menindaklanjuti setiap sampel air yang diambil oleh masyarakat dengan pemeriksaan laboratorium resmi. Menurutnya, uji laboratorium sangat krusial untuk mengetahui apakah telah terjadi pencemaran, serta apa kandungan zat berbahaya yang mungkin mencemari sumber air di sekitar permukiman.
“Pengambilan sampel oleh warga tidak bisa diabaikan. DLH harus menguji itu juga, agar kejelasan bisa didapat dari hasil laboratorium, bukan sekadar asumsi,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Komisi II DPRD Kalteng memastikan akan mengawal persoalan ini secara serius hingga tuntas. Siti menegaskan bahwa lembaganya berpihak kepada masyarakat dan akan terus mendorong agar DLH bersikap responsif terhadap aspirasi warga. Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan lingkungan hidup. “Kami berpihak kepada rakyat. Ketika lingkungan tercemar, yang terdampak langsung adalah masyarakat. Itu harus menjadi perhatian utama,” pungkasnya. (daw)