DPRD Kalteng Bahas 19 Raperda Strategis


Palangka Raya, Kantamedia.com   – DPRD Kalimantan Tengah tengah menggodok sedikitnya 19 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam agenda legislasi tahun 2025. Fokus utama pembahasan mencakup perlindungan penyandang disabilitas, pengelolaan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta penguatan sistem perpustakaan dan kearsipan.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, menyampaikan, Raperda Disabilitas telah rampung dibahas dan kini menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. “Kalau yang murni, ada sekitar 15 sampai 19 pembahasan. Tapi kalau spesifik, ada beberapa yang masih berproses, terutama soal perlindungan penyandang disabilitas,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, Raperda tentang perpustakaan dan kearsipan masih tertahan di kementerian. Jika tidak disetujui, DPRD akan menyesuaikan kembali sesuai arahan pusat. “Itu masih menunggu proses di pusat. Kalau nanti tidak disetujui, tentu harus disesuaikan lagi,” jelas Ampera.

Selain itu, DPRD juga menyiapkan pembahasan Raperda APBD 2026 yang dijadwalkan bersamaan dengan pidato Gubernur pada 7 Oktober mendatang. Untuk Raperda MBLB, Ampera memastikan prosesnya belum sampai ke kementerian, namun ditargetkan selesai tahun ini.

Dua isu baru turut masuk dalam daftar pembahasan, yakni penyelesaian konflik pertanahan dan penyelenggaraan penanaman modal. Menurut Ampera, kedua tema tersebut penting untuk menjamin kepastian hukum dan mendorong iklim investasi di Kalimantan Tengah.

Dengan banyaknya agenda, DPRD bersama pemerintah daerah diminta menjaga sinkronisasi agar tidak ada Raperda yang terhenti di tengah jalan. “Kalau ada yang belum disetujui kementerian, ya diverifikasi dulu, kemudian disesuaikan. Itu proses normal,” tutup Ampera. (Daw).

Bagikan berita ini