DPRD Kalteng Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Palangka Raya, Kantamedia.com – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi menegaskan, dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen DPRD Kalteng dalam menjaga stabilitas ketatanegaraan sekaligus memperkuat peran Polri agar tetap profesional dan independen. “Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan,” kata Junaidi di Kantor DPRD Kalteng, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan bagian penting dari sistem ketatanegaraan untuk menjamin efektivitas pengelolaan keamanan nasional. Ia menilai perubahan struktur kelembagaan tanpa kajian matang berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam sistem penegakan hukum dan keamanan. “Struktur ini harus dijaga agar tugas Polri tetap fokus pada pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat,” tegasnya.

Junaidi juga menekankan bahwa dukungan terhadap Polri merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyambut positif dukungan legislatif tersebut. Menurutnya, sinergi antara DPRD dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kalimantan Tengah. “Ini menjadi bentuk sinergi yang baik antara legislatif dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” ujarnya.

Dukungan tersebut diharapkan memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam menjaga keamanan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat. (daw).

 

Bagikan berita ini
Bsi
Premium Wordpress Themes