DPRD Kalteng Soroti Defisit, Temuan BPK, dan Ketidaktepatan Program APBD 2024

Palangka Raya, kantamedia.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan hasil pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Juru Bicara Banggar, Siti Nafsiah, Banggar menyatakan secara prinsip menerima substansi Raperda yang diajukan. Namun, terdapat sejumlah catatan krusial terkait pelaksanaan anggaran tahun lalu.

“Banggar mencatat adanya defisit APBD 2024 sebesar Rp796,24 miliar lebih atau 80,18 persen, yang memerlukan perhatian terhadap status utang-piutang daerah, kelebihan salur, sisa dana DAK, dan SiLPA yang ditentukan peruntukannya agar tidak mengaburkan defisit riil,” kata Nafsiah pada Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu (18/6/2025).

Baca juga:  Freddy Ering Nilai Pemerintahan Pascapilkada di Kapuas dan Pulang Pisau Cukup Progresif

Selain itu, meski telah meraih opini WTP dari BPK RI, Banggar menyoroti masih adanya temuan yang belum ditindaklanjuti, baik untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menjadi indikator lemahnya pengawasan dan tata kelola internal.

Program TABE disebut tidak tepat sasaran, sementara belanja hibah dan bansos dinilai besar namun belum dikelola secara maksimal. Banggar juga mengkritisi ketidaksesuaian antara RKPD, KUA-PPAS, dan APBD yang menyebabkan pelaksanaan anggaran tidak realistis.

Sektor penerimaan dari pajak bahan bakar, kendaraan bermotor, dan alat berat dinilai masih bocor karena lemahnya regulasi dan tidak adanya sanksi. Khususnya terkait kurang salur DBH sebesar Rp555 miliar, Banggar meminta Pemprov melakukan konsultasi ke Kemenkeu dan Kemendagri sebelum penyusunan APBD Perubahan 2025. (daw)

Baca juga:  PAW Amonius Tuyum Masuki Tahap Akhir di Kemendagri
TAGGED:
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *