Mahasiswa Desak Reformasi Peradilan Militer di DPRD Kalteng

Palangka Raya, Kantamedia.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi Militer Indonesia (REFORMATI) menyampaikan tuntutan terkait reformasi peradilan militer dan penguatan supremasi sipil saat audiensi dengan DPRD Kalimantan Tengah dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Palangka Raya.

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi massa yang digelar pada 2 April lalu. Dalam forum di Gedung Pertemuan DPRD Kalteng, Selasa (14/4/2026), aliansi menegaskan penolakan terhadap impunitas dan mendorong transparansi hukum dalam sistem demokrasi.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, mengapresiasi langkah aliansi yang memilih jalur dialog untuk menyampaikan aspirasi. “Kami menerima dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. Ini akan kami teruskan agar menjadi perhatian serius bagi pemangku kebijakan,” ujarnya.

Baca juga:  DPRD Kalteng Soroti Kaburnya Napi dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya

Arton menegaskan DPRD berkomitmen mendorong transparansi dan keadilan dalam setiap proses hukum, terutama yang berkaitan dengan masyarakat sipil. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui keseriusan institusi negara dalam menegakkan hukum secara adil.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Aliansi REFORMATI, Naomi Artika Simamora, menegaskan audiensi tersebut bukan akhir dari perjuangan mereka. “Kami ingin ada perubahan nyata, bukan hanya sekadar dialog. Semua tuntutan harus benar-benar ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, mahasiswa cukup tegas menyuarakan tuntutan agar memperoleh hasil yang jelas. Meski sempat terjadi perdebatan, seluruh pihak akhirnya sepakat menunggu tindak lanjut dari Pangdam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, yang menerima hasil audiensi tersebut. (Mhu).

Baca juga:  DPRD Kalteng Dukung Pabrik Besar di Kotim, Petani Bakal Nikmati Nilai Tambah
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *