Palangka Raya, Kantamedia.com – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, mendesak Pemerintah Provinsi Kalteng agar tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan besar swasta (PBS) yang tidak kooperatif terhadap kebijakan daerah, khususnya terkait perbaikan infrastruktur jalan.
Pernyataan ini disampaikannya menyusul ketidakhadiran sejumlah perusahaan dalam rapat yang digelar bersama Gubernur Kalteng untuk membahas kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan hasil produksi mereka.
“Kemarin saya lihat Pak Gubernur marah karena banyak perusahaan yang tidak hadir. Ini jelas bentuk ketidakpatuhan, dan perusahaan seperti itu patut diberikan sanksi,” ujar Purdiono, Kamis (23/5/2025).
Menurutnya, setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng wajib menaati aturan daerah dan menunjukkan kontribusi nyata terhadap pembangunan. Ia menilai ketidakhadiran mereka dalam forum penting menunjukkan minimnya komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.
“Kalau beroperasi di Kalteng, ya ikuti aturan daerah. Ketika dipanggil gubernur untuk membahas kontribusi mereka terhadap perbaikan jalan, seharusnya hadir dan berdiskusi, bukan menghindar,” tegas legislator dari Partai Golkar ini.
Purdiono juga menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas gubernur yang mengancam akan memberikan sanksi administratif kepada perusahaan yang abai. Ia menyebut kerusakan jalan yang terus berulang akibat kendaraan bertonase berat milik perusahaan menguras anggaran daerah yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan lainnya.
“Wajar jika gubernur bersikap tegas. Kerusakan jalan ini sudah lama menjadi beban APBD. Jangan sampai pembangunan infrastruktur terhambat hanya karena perusahaan enggan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Mhu)



