Kades Diimbau Kelola ADD Dengan Baik Untuk Pembangunan Desa

Palangka Raya, Kantamedia.com – Anggota DPRD Kalteng, Rusita Irma, mengaku sangat prihatin karena banyak kasus penyalahgunaan kewenangan kepala desa (kades) pemanfaatan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk keperluan pribadi.

“Tentunya kondisi sangat memprihatinkan, dimana Dana Desa diperuntukkan untuk pembangunan di Desa malah dipakai untuk keperluan pribadi,” ujarnya, Sabtu (8/06/2024).

Ia mengatakan, seharusnya pengelolaan ADD harus terarah dan benar-benar tepat sasaran untuk memajukan desa dengan berbagai program pembangunan yang dicanangkan.

“Artinya ADD ini jangan sampai disalahgunakan, karena ini merupakan uang rakyat dan harus kembali kepada rakyat melalui pembangunan yang dilakukan, sehingga yang perlu diutamakan yakni pembangunan,” ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini jajaran pemerintah desa (Pemdes) tentunya sudah digaji sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak perlu lagi melakukan hal-hal yang dapat merugikan desa maupun negara.

“Harus fokus bekerja mengemban amanah, ADD harus diperuntukan untuk program pembangunan yang benar-benar perlu diprioritaskan, misalnya jalan, jembatan hingga peningkatan ekonomi desa,” ujarnya.

Selain itu, dalam mencanangkan program juga harus rencanakan dengan matang, anggaran yang ada perlu dioptimalisasi untuk membangun yang memang diperlukan untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa. (Mhu)

Bagikan berita ini