Muhajirin Ingatkan Larangan Thrifting Jangan Abaikan Nasib UMKM Kecil

Palangka Raya, Kantamedia.com — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin, menilai kebijakan pelarangan masuknya pakaian bekas impor atau thrifting memiliki dampak ganda. Ia menyebut kebijakan tersebut penting untuk menjaga industri nasional, namun berpotensi menekan pelaku usaha kecil yang menggantungkan ekonomi keluarga dari perdagangan barang bekas.

“Dari sisi negara tentu ada kepentingan yang harus dijaga, terutama penerimaan dan perlindungan industri lokal,” ujarnya dalam wawancara, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, minat masyarakat terhadap pakaian bekas impor masih tinggi karena harga jauh lebih terjangkau dengan model yang menarik, mencerminkan daya beli masyarakat yang terbatas. “Masyarakat kita sering mencari yang murah tapi tetap ingin merek. Ini realitas ekonomi yang tidak bisa diabaikan,” tambahnya.

Ia menilai konsumsi barang bekas menjadi pilihan rasional bagi sebagian warga, terutama masyarakat pedesaan. Pasar mingguan hingga kini masih ramai dengan transaksi pakaian impor bekas karena menjadi alternatif ekonomis. Namun, larangan thrifting justru dikhawatirkan akan menghantam UMKM yang menggantungkan pendapatan harian dari usaha tersebut.

“Mereka berdagang bukan untuk kaya, tetapi untuk menghidupi keluarga sehari-hari. Kalau barangnya tidak ada lagi, tentu usaha mereka terdampak langsung,” tegasnya.

Meski memahami kepentingan kebijakan di tingkat nasional, Muhajirin menegaskan pemerintah daerah tetap harus mengikuti instruksi pusat. Penyesuaian dan mitigasi dampak harus dilakukan di tingkat lokal agar masyarakat terdampak tidak kehilangan mata pencaharian.

Ia berharap pemerintah menyiapkan solusi konkret bagi pelaku usaha kecil, mulai dari pembinaan UMKM lokal, penguatan produk dalam negeri agar lebih terjangkau, hingga memberikan ruang pengalihan usaha. “Kebijakan harus tetap berjalan, tapi aspek sosial-ekonominya juga jangan sampai terabaikan,” pungkasnya. (Daw).

Bagikan berita ini