Palangka Raya, Kantamedia.com — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Purdiono, menyampaikan imbauan kepada para sopir agar menyikapi kebijakan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) secara bijaksana dan tidak emosional.
Pernyataan ini menanggapi aksi protes yang direncanakan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) berupa pemblokiran pelabuhan akibat penolakan terhadap kebijakan ODOL yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya mengajak rekan-rekan sopir untuk menyesuaikan muatan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak perlu sampai melakukan pemblokiran pelabuhan, karena bisa berdampak luas terhadap masyarakat,” kata Purdiono, Selasa, (22/7/2025).
Ia menegaskan bahwa regulasi batas maksimal muatan kendaraan ditetapkan untuk melindungi infrastruktur jalan yang menjadi tulang punggung pembangunan daerah, terutama di wilayah terpencil yang belum sepenuhnya terjangkau program pembangunan.
“Kalau jalan utama terus rusak akibat muatan berlebih, pembangunan di pelosok bisa tertunda. Kita harus menjaga akses ini bersama,” tambahnya.
Purdiono juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam upaya menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Ini bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat. Infrastruktur harus dimanfaatkan secara adil oleh seluruh lapisan.”
Di akhir pernyataannya, ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan komunikasi dan dialog dalam mencari solusi agar tidak ada pihak yang dirugikan. (Mhu).