Purdiono Dorong Daerah Adaptif Hadapi Skema TKD Baru

Palangka Raya, Kantamedia.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Purdiono, meminta pemerintah daerah bersikap adaptif terhadap skema baru Transfer ke Daerah (TKD) yang akan diberlakukan pemerintah pusat mulai 2026.

Menurutnya, hampir seluruh provinsi di Indonesia mengalami penurunan TKD akibat penyesuaian kebijakan fiskal nasional. “Hampir seluruh Indonesia mengalami penurunan, termasuk Kalimantan Tengah. Pemerintah daerah harus berinovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan membagi TKD dalam dua mekanisme, yaitu transfer langsung dan tidak langsung. Skema langsung mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), sedangkan skema tidak langsung berupa program nasional yang disalurkan ke daerah.

“Kita menerima skema itu sebagai bagian dari kebijakan fiskal nasional. Selama pembangunan tetap berjalan dan masyarakat merasakan manfaatnya, daerah tidak akan mempermasalahkan,” jelasnya.

Purdiono menilai, kebijakan ini sejalan dengan arah desentralisasi fiskal yang menekankan efisiensi dan kemandirian keuangan daerah. Ia menegaskan, beberapa urusan seperti irigasi dan jalan nasional tetap menjadi tanggung jawab pusat, namun sektor lainnya harus mulai dioptimalkan oleh daerah.

“Pemerintah daerah harus memperkuat sinergi antara provinsi dan kabupaten, termasuk dalam optimalisasi pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan retribusi lainnya,” pungkasnya. (Daw).

 

Bagikan berita ini