BBM Naik, Jaga Terus Stabilitas Ekonomi

Palangka Raya, Kantamedia.com – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mendoring Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya setempat untuk menjalankan langkah strategis guna menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kenaikan harga bahan pokok, tetapi juga meningkatkan biaya logistik serta harga material pembangunan di Kota Palangka Raya,” kata Syaufwan, Selasa (21/4/2026)

Disebutkan, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memberikan subsidi transportasi logistik. Kebijakan ini dinilai mampu menekan kenaikan harga bahan pokok di tingkat konsumen, meskipun terjadi peningkatan biaya distribusi akibat kenaikan BBM.

Dalam hal ini Pemko Palangka Raya dapat menanggung biaya transportasi angkutan bahan pokok (bapok) dari produsen ke pasar. ” Ini bertujuan agar harga jual di tingkat konsumen tidak naik drastis meskipun BBM naik,” jelasnya.

Disisi lain Syaufwan juga mendorong Pemko untuk mengintensifkan pelaksanaan operasi pasar murah. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat. Terutana untuk komoditas sensitif seperti beras, minyak goreng, cabai, dan gula.

Tak kalah penting ucap dia, pengawasan terhadap rantai pasok juga perlu diperketat. Hal ini guna mencegah terjadinya kelangkaan barang akibat praktik penimbunan yang dapat memperparah kenaikan harga di pasaran.

Sementara itu, ia juga menekankan pentingnya peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Terutana dalam p,emantauan harga secara harian dan intervensi cepat dinilai krusial untuk mengendalikan gejolak harga yang berpotensi terjadi.

TPID harus aktif memonitor perkembangan harga dan segera mengambil langkah jika ada indikasi lonjakan yang tidak wajar,” ucapnya.

Pada sisi lain, kenaikan harga BBM juga berdampak pada sektor pembangunan, terutama harga material seperti besi, semen, dan aspal. Kondisi ini berpotensi menghambat pelaksanaan proyek infrastruktur yang sedang berjalan.

“Kami menyarankan Pemko memberikan ruang penyesuaian kontrak (addendum) bagi proyek yang terdampak kenaikan harga material secara signifikan. Langkah ini penting, agar proyek tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan kualitas,” cetus Syaufwan

Tak hanya itu imbuh da, pembaruan Daftar Harga Satuan Material (DHSM) juga perlu dilakukan, agar kontrak baru dapat menyesuaikan dengan kondisi harga pasar terkini. (*/Fay)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *