Madin Butuh Payung Hukum, FKDT Usulkan Model Full Day School Dua Atap

Pasuruan, Kantamedia.com – Sejumlah pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Pasuruan audiensi dengan anggota wakil rakyat Kota Pasuruan, di kantor DPRD Kota Pasuruan, Senin (8/6/26). Kedatangan mereka diterima oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M Toyib, didampingi Ketua Komisi I, Yanuar Priambada, dan Wakil Ketua Komisi I, H. M Hasjim Asjari.

Ketua DPC FKDT Kota Pasuruan Abdul Rohman membuka audiensi dengan memperkenalkan pengurus baru DPC FKDT Kota Pasuruan periode 2026-2031. Kemudian menyampaikan program, usulan, ide dan gagasan terkait pendidikan.

Dia menyampaikan pentingnya lembaga pendidikan Madin (Madrasah Diniyah) dalam mendukung program PRIME (Pasuruan Integrated Management Education) adalah program transformasi pendidikan unggulan dari Pemerintah Kota Pasuruan untuk menciptakan generasi yang cerdas secara intelektual, serta kuat secara spiritual dan emosional. Program ini memadukan kearifan lokal (Kota Santri) dengan kurikulum modern yang mengintegrasikan pendidikan umum dan agama.

Masalahnya, persentase pendidikan agama sangat kecil sehingga perlu dorongan dari lembaga pendidikan agama Islam seperti Madin. “Pendidikan agama di sekolah umum hanya beberapa persen saja sehingga perlu mendapatkan asupan tambahan pendidikan agama melalui Madin,” ujar Abdul Rohman.

Dia juga mengusulkan dibuatkan Perda Madin. Hal ini untuk memperhatikan secara maksimal kesejahteraan lembaga Madin, guru dan santri. Dan juga ada kepastian hukum dalam menyelenggarakan pendidikan dan ada penguatan hukum wajib Madin.

Upaya nyata yang sudah dilakukan FKDT Kota Pasuruan, lanjut Abdul Rohman, pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan sekolah dasar (SD) umum untuk memberikan pendidikan agama di full day school. Namun, proses belajar mengajarnya tidak di sekolahan tapi di Madin.

“Yang sudah kami lakukan, bekerja sama dengan SD terdekat melakukan MOU memberikan pendidikan agama di Madin. Yang kami sebut dengan full day school dua atap. Seperti yang sudah di laksanakan oleh Ibu Fatimah pembimbing Madin di Purut Rejo, sudah bekerja sama dengan SD Krampyangan. Ini sifatnya masih pilot project tapi hasilnya sangat luar biasa,” ucapnya

Harapannya model tersebut bisa diimplementasikan di sekolah- sekolah umum di Kota Pasuruan. Menurutnya, inilah upaya nyata membangun jiwa spiritual masyarakat Kota Pasuruan yang selama ini dikenal sebagai Kota Santri. “Namun, harus dihitung juga dukungan anggarannya. Selama ini Madin belum mendapatkan bantuan hibah permanen sebagaimana Madin di daerah tetangga sebelah (Kabupaten Pasuruan),” jelasnya.

Setelah mendengar paparan yang disampaikan oleh Abdul Rohman, Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M Toyib mengapresiasinya dan mendukung usulan adanya payung hukum yakni diterbitkannya Peraturan Daerah tentang Madin. Akan tetapi, hal itu harus dipelajari dulu dengan melakukan komunikasi dengan pemerintah yakni wali kota dan Dinas Pendidikan Kota Pasuruan.

“Nanti kami diskusikan dengan Dinas Pendidikan mitra kami di pemerintah dan kami diskusikan juga dengan komisi satu. Kami juga butuh masukan dari Madin. Yang jelas ini terkait dengan predikat Kota Pasuruan Kota Santri tapi narkoba sangat masif menyerang generasi mudah. Dan ini juga menjadi tanggung jawab untuk mempersempit ruang gerak pengaruh narkoba,” kata Toyib.

Menanggapi tentang bantuan hibah permanen, Toyib memberikan lampu hijau berjanji akan mencarikan pos anggarannya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan. “Terkait anggaran, akan kami carikan pos anggarannya di Dinas Pendidikan. Kalau sudah ada posnya setiap tahun anggaran bisa direncanakan dan sudah diploting terkait biaya operasional,” ucapnya.

Selain itu, dukungan juga diberikan Hasjim Asjari politisi dari Partai Nasdem. Menurutnya model full day school dua atap sangat bagus diterapkan. Namun, apa perlu Perda atau cukup peraturan yang lainnya.

“Prosesnya seperti apa sehingga bisa terjadi MOU dengan pihak sekolah. Dan harusnya tidak ada penolakan dari sekolah. Hal ini akan kami sampaikan dalam rapat Komisi I. Kami akan kondisikan dengan Dinas Pendidikan. Hasilnya akan kami sampaikan kepada ketua. Dan sukur kalau konsep full day school bisa di canangkan mudah-mudahan tahun ini. Tinggal bagaimana kita membangun kesadaran wali murid terkait full day dua atap,” jelas Hasjim.

Dia juga menyampaikan bahwa ijazah Madin bisa menjadi pertimbangan sekolah dalam penerimaan siswa baru di jenjang pendidikan lanjutan melalui jalur prestasi. “Sebenarnya, ijazah Madin ditunggu oleh sekolah jika masuk melalui jalur prestasi dan ini menjadi pertimbangan. Hanya mungkin sosialisasi ke wali murid masih belum masif. Di SD Purworejo misalnya, siswa yang mau masuk ke SMP menggunakan ijazah Madin,” terang Hasjim.

Audiensi dipungkasi oleh statement H. M Toyib bahwa Pasuruan ini kota santri sehingga harus ada keseimbangan antara pendidik umum dan agama. “Dan ini akan kami diskusikan melalui Komisi-1 dengan Dinas Pendidikan. Hasilnya kami sampaikan kepada Walikota Pasuruan,” pungkasnya. (san)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *