Dewan Dukung Penertiban Pajak Kendaraan

Palangka Raya, Kantamedia.com – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menyatakan mendukung pelaksanaan operasi gabungan penertiban pajak yang terus digencarkan

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Pelaksanaan operasi gabungan penertiban pajak kendaraan ini sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” ungkapnya, Kamis (9/4/2026).

Disamping itu lanjut Hap, adanya operasi penertiban pajak kendaraan tersebut merupakan langkah positif untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain itu kegiatan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai penegakan aturan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Operasi gabungan penertiban pajak ini patut diapresiasi karena tidak semata-mata penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan,” ujar Hap.

Ia menegaskan, pajak daerah termasuk PKB memiliki peran penting dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan dan peningkatan layanan publik di Kota Palangka Raya.

Maka dari itu, pelaksanaan penertiban pajak ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, namun dengan pendekatan yang humanis, sehingga masyarakat tidak merasa terbebani, melainkan terdorong untuk patuh.

“Pemerintah juga perlu konsisten melakukan sosialisasi, agar masyarakat memahami pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan. Selain itu perkuat inovasi untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan sistem pembayaran,” pungkasnya. (*/Fay)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *