Palangka Raya, Kantamedia.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha menilai pemasangan alat perekam data transaksi di tempat usaha yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, merupakan terobosan yang tepat di tengah perkembangan sistem transaksi usaha yang semakin modern dan digital.
Menurutnya, penggunaan alat perekam transaksi yang terintegrasi langsung dengan sistem monitoring Bapenda dapat meningkatkan transparansi sekaligus menutup potensi kebocoran penerimaan pajak daerah.
“Ini langkah yang sangat baik dan patut didukung. Dengan sistem yang terhubung langsung, maka setiap transaksi bisa terpantau secara real time. Ini akan meminimalisir potensi kebocoran PAD,” ujar Ridha, Senin (13/4/2026).
Lebih lanjut ia menjelaskan, sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti makanan dan minuman, perhotelan, parkir, hingga hiburan memang memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD Kota Palangka Raya. Namun, selama ini pengawasan masih memiliki keterbatasan.
Oleh karenanya, dengan alat perekam data transaksi tersebut, maka pelaporan omzet oleh wajib pajak akan lebih objektif dan berbasis data aktual, sehingga perhitungan pajak menjadi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Selain meningkatkan PAD, kebijakan ini juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Karena pajak yang dibayarkan benar-benar berdasarkan transaksi yang tercatat, bukan lagi estimasi,” tambahnya.
Ridha juga mengingatkan agar implementasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap, dan disertai dengan sosialisasi yang masif kepada pelaku usaha, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan. “Pendekatan persuasif harus tetap dikedepankan. Sosialisasi penting agar pelaku usaha memahami manfaatnya dan tidak merasa terbebani,” tegasnya.
Ridha berharap, dengan penerapan sistem berbasis elektronik ini, tata kelola pendapatan daerah atau PAD di Kota Palangka Raya semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah. (*/Fay)


