“Masih banyak jabatan di Pemko Palangka Raya yang kosong, dan dijabat oleh pelaksana tugas,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Dikatakan, masih terdapatnya sejumlah posisi jabatan strategis yang hingga kini belum terisi secara definitif, dan masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), dinilai berpotensi menghambat kinerja.
Politisi Partai Golkar ini melihat jika pejabat pelaksana tugas masih memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil keputusan strategis.
Maka karena itu, kondisi ini dinilai dapat berdampak pada kurang optimalnya pelayanan publik,bserta pelaksanaan program-program pembangunan di daerah.
“Sebab itu perlu segera dilakukan pengisian jabatan-jabatan yang masih kosong sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Selebihnya Subandi mendorong pemerintah kota untuk dapat melaksanakan proses seleksi dan pengisian jabatan yang dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.
“Ini semua demi berjalannya roda pemerintahan yang maksimal dan bersih,” tutupnya. (*/Fay)


