Kantamedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima auditor Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Penangkapan lima ASN BPK ini merupakan pengembangan hasil OTT sebelumnya dalam kasus dugaan suap terkait temuan audit pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lima auditor BPK yang diamankan pada 9-10 Juni 2026 itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Siang tadi juga sudah dilakukan ekspose dan diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/6/2026).
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap yang diduga diberikan untuk memengaruhi atau menyiasati temuan audit BPK terhadap sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Budi menjelaskan salah satu temuan yang menjadi fokus penyidikan berkaitan dengan pengadaan smart TV yang sebelumnya telah masuk dalam konstruksi perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim.
“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya pengadaan smart TV yang sebelumnya telah dijelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim. Kami akan terus mendalami keterlibatan para pihak yang diamankan,” ujarnya.
Meski saling berkaitan, KPK menegaskan perkara yang melibatkan ASN BPK ini berbeda dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison.
“Pada intinya, dua perkara yang berkaitan, namun berbeda. Yang satu suap terkait dengan pengadaan, dan yang satu suap terkait dengan temuan BPK di Pemkab Muara Enim,” ujar Budi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT yang dilakukan KPK di Jakarta dan Sumatera Selatan pada 6-8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengungkap dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Muara Enim pada tahun anggaran 2025-2026.
Dari OTT sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, orang kepercayaan bupati Adi Triyadi, serta pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
Keempat tersangka tersebut telah ditahan selama 20 hari pertama sejak 9 Juni hingga 28 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Dalam pengembangan perkara, KPK kembali mengamankan 11 orang terkait dugaan suap untuk mengondisikan hasil temuan audit BPK. Dari jumlah tersebut, enam orang merupakan pihak yang sebelumnya telah diamankan dalam OTT kasus pengadaan di Muara Enim, sedangkan lima lainnya adalah ASN BPK yang kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memastikan akan terus menelusuri aliran dana, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara yang diduga berkaitan dengan upaya memengaruhi hasil pemeriksaan lembaga auditor negara tersebut. (*/pri)


