Kantamedia.com – Pemain sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Penangkapan pria 60 tahun itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi.
“Iya benar (Epy Kusnandar ditangkap narkoba),” kata Kombes Syahduddi dikutip dari Tribunnews, Jumat (10/5/2024).
Syahduddi tidak menjelaskan secara rinci terkait penangkapan sang aktor.
Namun ia membenarkan pemeran sinetron Preman Pensiun itu ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika.
“Yang bersangkutan di amankan terkait penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan bahwa kala itu Epy sedang berada di warung usahanya.
“Penangkapan dilakukan di sekitar apartemen Kalibata City, di warung milik saudara EK,” kata Indrawienny di kantornya, Jumat (10/5/2024).
Indrawienny mengatakan bahwa YG dan Epy ditangkap hampir bersamaan. YG ditangkap lebih dulu di lingkungan yang sama. YG merupakn rekan Epy di sinetron Preman Pensiun.
“Yang duluan YG,” ujarnya.
Menurut Indrawienny, pihaknya juga mengamankan barang bukti ganja dari salah satunya. Kendati demikian, Indrawienny belum bisa menjelaskan siapa pemilik barang bukti tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman sampai saat ini, masih mendalami motifnya apa, alasannya apa, karena keduanya masih sedang dalam pendalaman,” ucap Indrawienny.
Lebih lanjut, Indrawienny menjelaskan bahwa keduanya ditangkap dalam keadaan tidak mabuk. “Keduanya sadar, kami masih harus melakukan pemeriksaan,” tandasnya. (*)