Kantamedia.com – Jagat maya kembali dihebohkan karya seni berupa lagu yang dirilis band Sukatani. Akibat lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang dibawakan band punk asal Purbalingga, kedua personelnya terpaksa menyampaikan permintaan maaf lantaran lagu itu disebut mengandung lirik kontroversial tentang polisi.
Selain meminta maaf kepada institusi Polri, mereka juga telah menarik lagu tersebut dari platform musik berbayar.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘bayar polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar gitaris Sukatani, Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy.
Setelah meminta maaf, band sukatani resmi mencabut lagu bayar bayar bayar agar tidak memperkeruh situasi.
Mereka meminta kepada semua pendengar musik agar menghapus dan menarik semua video.
“Dengan ini saya mengimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar agar menghapus dan menarik semua video,” tutupnya.
Lantas, apa sebenarnya lirik dab makna dari lagu Bayar Bayar Bayar itu?
Dilihat dari liriknya, isi lagu tersebut bermuatan kritik terhadap budaya suap di institusi Polri.
Dalam kesempatan yang sama, Alectroguy mengatakan lagu ciptaannya itu berisi tentang oknum polisi yang melanggar.
“Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” jelasnya.
Lirik Bayar Bayar Bayar – Sukatani
Mau bikin SIM, bayar polisi
Ketilang di jalan, bayar polisi
Touring motor gede, bayar polisi
Angkot mau ngetem, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uangUntuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs, bayar polisi
Lapor barang hilang, bayar polisi
Masuk ke penjara, bayar polisi
Keluar penjara, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi, bayar polisi
Mau gusur rumah, bayar polisi
Mau babat hutan, bayar polisi
Mau jadi polisi, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Atas kejadian tersebut, tagar kami bersama sukatani disuarakan publik sebagai dukungan terhadap band asal Purbalingga.
Publik juga mengkritik institusi Polri yang diduga membungkam kebebasan berekspresi dalam berkesenian.
Divpropam Usut Dugaan Intimidasi
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri merespons cepat polemik lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dinyanyikan oleh band asal Purbalingga, Sukatani Punk.
Melalui akun X resminya, Divpropam memberikan keterangan terkait kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini.
“Halo #SahabatPropam, kami ingin memberikan informasi terbaru mengenai band Sukatani dan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ sebagai wujud bahwa Polri tidak anti kritik dan menerima masukan untuk evaluasi,” tulis akun @Divpropam Polri.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menanggapi isu ini, Divpropam menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel kepolisian yang diduga terlibat dalam intimidasi terhadap Sukatani Punk.
“Kami sampaikan, sejumlah 4 (Empat) personel Subdit I Ditreskrimsus Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng & di-backup oleh Biropaminal Divpropam Polri,” lanjut pernyataan tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap personel kepolisian, Divpropam juga memberikan jaminan keamanan kepada personel band Sukatani. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebebasan berekspresi tetap terjaga.
“Selain itu, perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan 2 (dua) personel band Sukatani,” tegas Divpropam.
Langkah cepat yang diambil oleh Divpropam ini merupakan respons atas viralnya kasus Sukatani dan lagu “Bayar Bayar Bayar” yang berisi kritik terhadap praktik pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga telah memberikan tanggapan terkait lagu “Bayar Bayar BBayar. Dia menegaskan bahwa Polri tidak antikritik dan melihat kritik sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan institusi. (*)