Kantamedia.com – Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia meluncurkan aplikasi “Jaga Dapur MBG” untuk memperkuat pengawasan program MBG atau makan bergizi gratis di seluruh Indonesia.
Peluncuran aplikasi ini bertujuan memastikan pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai standar layanan gizi yang ditetapkan bagi masyarakat.
Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya menjelaskan, aplikasi tersebut memungkinkan penerima manfaat melaporkan berbagai temuan di lapangan, mulai dari ketidaksesuaian menu hingga kualitas makanan. Laporan dapat disertai bukti visual berupa foto atau video yang selanjutnya diverifikasi oleh aparat terkait.
Menurutnya, sistem ini juga dilengkapi pendekatan berbasis intelijen guna mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.
“Aplikasi ini menjadi instrumen penting dalam pengawasan agar program makan bergizi gratis berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya saat sosialisasi di Tuban, Jawa Timur, Rabu (1/4/2026).
Saat ini, aplikasi Jaga Dapur MBG telah diterapkan secara nasional. Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan mengunggah menu harian, termasuk informasi kandungan gizi dan biaya per porsi. Tercatat, sekitar 27 ribu satuan layanan telah terintegrasi dalam sistem tersebut.
BGN menegaskan, seluruh mitra pelaksana tidak diperkenankan melakukan praktik mark up maupun menurunkan kualitas makanan yang disajikan dalam program makan bergizi gratis.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani menyampaikan, pengembangan aplikasi ini juga merupakan respons atas aspirasi masyarakat terkait pengawasan program MBG.
Ia menjelaskan, sistem tersebut tidak hanya berfungsi sebagai kanal pengaduan, tetapi juga sebagai sarana pemantauan kualitas layanan secara menyeluruh. “Masyarakat dapat melaporkan jika terdapat kekurangan, baik dari sisi gizi maupun mutu makanan yang diberikan,” katanya.
Selain menerima laporan, aplikasi ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan apresiasi terhadap layanan dapur yang dinilai memenuhi standar. Langkah ini diharapkan mendorong peningkatan kualitas secara berkelanjutan di sektor BGN dan layanan gizi nasional.
Dengan kolaborasi antara BGN, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta partisipasi publik, pengawasan program makan bergizi gratis diharapkan semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (*/pri)


