Bea Masuk Nol Persen, Peternak Susu Lokal Terancam Produk Impor Australia-Selandia Baru

Kantamedia.com – Para peternak sapi perah di Indonesia mendesak pemerintah untuk meninjau ulang perjanjian ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA) yang membebaskan bea masuk susu impor ke dalam negeri.

Dilansir dari cnbc Indonesia, Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti belum bisa memastikan potensi perubahan perundingan dagang tersebut. “Kita lihat dulu perkembangannya seperti apa,” ujarnya saat ditemui di Pameran Sial Interfood 2024 di JI-Expo Kemayoran, Rabu (13/11/2024).

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengungkapkan, perjanjian perdagangan bebas ini membuat produk susu impor dari kedua negara tersebut lebih murah 5% dibandingkan produk susu dari negara lain.

“Selandia Baru dan Australia memanfaatkan Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Indonesia, yang menghapuskan bea masuk pada produk susu,” kata Budi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (11/11/2024).

Dampaknya, para peternak sapi perah di Jawa Timur dan Jawa Tengah melakukan aksi protes dengan mandi susu hingga membuang susu perah karena tidak terserap industri pengolahan susu (IPS).

Sementara itu, Kementerian Perdagangan mengaku sedang fokus dalam perundingan perdagangan internasional CEPA, termasuk dengan Peru dan Kanada.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 166 Tahun 2011, terdapat 4 jenis susu yang mendapat pembebasan bea masuk ke Indonesia. (mhu)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi