FKPT Kalteng Belajar Strategi Cegah Radikalisme di DIY

Yogyakarta, Kantamedia.com – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) menghadapi tantangan besar dalam menangkal paham radikalisme. Lembaga ad hoc bentukan BNPT ini harus berpacu dengan cepat melawan doktrin ideologi kelompok radikal yang memiliki sumber pendanaan kuat.

Hal tersebut terungkap dalam koordinasi dan silaturahmi antara FKPT Kalimantan Tengah bersama FKPT serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, Senin (8/12/2025) di Yogyakarta. Kunjungan FKPT Kalteng bertujuan menggali langkah yang telah dilakukan Pemprov DIY bersama FKPT dalam pencegahan radikalisme.

Ketua FKPT DIY, Dewo Isnubroto Imam Santoso, menjelaskan bahwa FKPT sering tertinggal dibanding kelompok radikal karena keterbatasan sumber daya. “Jangan heran kalau tiba-tiba ada orang di sekitar kita sudah terpapar paham radikalisme. Pergerakan mereka sangat cepat, sedangkan kita terkendala keterbatasan,” ujarnya.

Dewo menegaskan FKPT DIY tidak memiliki anggaran khusus, namun masih terbantu melalui program pemerintah dan DPRD. DIY disebut sebagai daerah rawan masuknya paham radikalisme, sehingga Pemprov melalui Kesbangpol menyusun banyak program ideologi Pancasila dan NKRI. Kolaborasi FKPT dan Kesbangpol diperkuat dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Perda tersebut menjadi dasar politik anggaran, sehingga FKPT dan Kesbangpol dapat melaksanakan kegiatan penanaman ideologi. Dalam satu tahun, tercatat 78 kegiatan penanaman nilai Pancasila dan 60 kegiatan sosialisasi kebhinekaan yang menyasar masyarakat di kelurahan, kecamatan, sekolah, dan perguruan tinggi.

Menurut Dewo, pencegahan radikalisme harus melibatkan pemerintah daerah, DPRD, organisasi masyarakat, Satgaswil Densus 88, dan lembaga lain. “Jika tidak bergerak cepat bersama, semakin banyak generasi muda terpapar radikalisme. Pada akhirnya mereka bisa menjadi pelaku teror yang bringas dan memakan korban jiwa,” tegasnya.

Ia menyarankan FKPT Kalteng membuka data potensi radikalisme kepada pemerintah daerah dan DPRD agar memperoleh dukungan politik anggaran. Ketua FKPT Kalteng, Prof. Dr. Khairil Anwar M.Ag, menyampaikan terima kasih atas masukan yang diterima. “Kami berharap apa yang dilaksanakan FKPT DIY bisa diadopsi di Kalteng, tentunya dengan dukungan kebijakan dan anggaran dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Khairil menekankan bahwa gerakan pencegahan radikalisme merupakan bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa. Kolaborasi semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan DPRD, sangat diperlukan untuk menjaga NKRI dari ancaman ideologi radikal di masa depan. (*Mhu/rls).

Bagikan berita ini