Kantamedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor terlibat dalam kasus suap setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) malam.
Melansir dari CNN Indonesia, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, bahwa uang yang diduga hasil korupsi telah diterima oleh orang kepercayaan Sahbirin Noor.
“Patut diduga (Gubernur Kalsel terlibat). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” ujar Marwata saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (7/10).
Marwata, yang berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor), menjelaskan bahwa dalam banyak kasus, suap atau gratifikasi sering diberikan melalui orang-orang kepercayaan penyelenggara negara.
Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK lainnya, membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut. “Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (6/10).
Saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap. Ghufron menambahkan, “Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih memeriksa, setelah selesai akan kami update.”
KPK belum mengungkapkan identitas lengkap penyelenggara negara yang terjaring operasi maupun detail perkara. Masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi selanjutnya dari lembaga anti-korupsi tersebut. (*Mhu)