Kejagung Kembali Setorkan Rp11,42 Triliun Uang Sitaan ke Kas Negara

Prabowo: Ini mampu membiayai renovasi sekitar 34.000 gedung sekolah

Kantamedia.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memberikan kontribusi signifikan terhadap kas negara dengan menyerahkan dana hasil penyelamatan aset sebesar Rp11,4 triliun. Penyerahan aset dan denda administratif ini dilakukan di hadapan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya pemulihan keuangan negara sepanjang tahun 2026.

Disaksikan Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis uang tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa senilai Rp 11.420.104.815.858.

Uang yang diserahkan, masing-masing dengan rincian sebesar Rp 7.230.036.440.742 merupakan hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan, Rp 1.967.867.845.912 merupakan hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI. Kemudian, penerimaan setoran pajak (Januari s.d. April 2026) senilai Rp 967.779.018.290.

Selanjutnya, pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode 28 Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp 108.574.203.443. Senilai Rp 1.145.847.307.471 dari hasil PNBP dari denda lingkungan hidup.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa langkah Kejagung ini merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dalam menjaga kekayaan nasional. Penyerahan pada Jumat (10/4/2026) tersebut menambah deretan capaian sebelumnya, yakni Rp13,2 triliun pada Oktober 2025 dan Rp6,6 triliun pada Desember 2025. Dengan demikian, akumulasi dana yang berhasil dikembalikan ke negara mencapai Rp31,3 triliun.

“Ini merupakan angka yang sangat besar. Jika kita proyeksikan, dana sebesar ini mampu membiayai renovasi sekitar 34.000 gedung sekolah yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia,” ungkap Presiden Prabowo saat memberikan keterangan resmi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa suntikan dana tersebut akan dicatatkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tambahan modal fiskal ini sangat krusial untuk memperkuat postur APBN, termasuk opsi menutup defisit anggaran atau mendanai kembali program prioritas yang sempat mengalami efisiensi.

Purbaya menambahkan, sejumlah sektor strategis seperti penguatan lembaga hukum dan pendidikan menjadi prioritas alokasi. Selain rehabilitasi infrastruktur sekolah, pemerintah mempertimbangkan tambahan dukungan bagi program beasiswa pendidikan.

“Kami melihat masih banyak potensi penerimaan dari jalur penegakan hukum yang sedang diproses (on the pipeline). Selain penertiban kawasan hutan, pemerintah tengah membidik praktik ekonomi ilegal seperti under invoicing yang nilainya diprediksi cukup fantastis,” jelas Menkeu.

Langkah progresif Kejagung ini dianggap sebagai keuntungan tak terduga (windfall) yang memperkokoh daya tahan fiskal pemerintah. Meskipun penerimaan dari sektor ini tidak dipatok sebagai target pasti dalam APBN, keberhasilan pemulihan aset ini membuktikan bahwa penegakan hukum yang konsisten berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *