Sehari setelah kejadian, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar awalnya mengakui anggotanya menembak korban di bagian pinggul. Itu terpaksa dilakukan Aipda Robig lantaran Gamma menyerang saat terjadi tawuran antar gangster Seroja dengan Tanggul Pojok.
“Kami menangani atau menerima laporan setidaknya ada 3 peristiwa tawuran antar geng di Kota Semarang. Terjadi di titik Kecamatan Dayang Sari, di Semarang Utara, dan di Semarang Barat,” ucap Irwan kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
Namun keterangan ini berbeda dengan yang disampaikan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Aris menyatakan tidak ada aksi tawuran pada saat kejadian dan penembakan dilakukan akibat insiden antara Aipda Robig dengan rombongan korban di jalan.
“Pada saat perjalanan pulang mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet,” katanya, Selasa (3/12/2024).
Keterangan itu diperkuat dengan adanya rekaman kamera pengawas atau CCTV. “Terduga menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” tambahnya.
4. Polisi Tembak dan Rampok Sopir Ekspedisi di Kalteng
Anggota Polresta Palangka Raya Brigadir Anton Kurniawan menembak mati sopir ekspedisi di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Korban yang diketahui bernama Budiman Arisandi itu ditemukan jasadnya di Katingan Hilir, Jumat (6/12/2024). Brigadir Anton melepaskan tembakan sebanyak dua kali hingga korban tewas dan mencuri mobil korban.
Dalam menjalankan aksinya, Brigadir Anton tak sendiri. Ia bersama warga sipil, seorang sopir taksi online bernama Haryono yang juga sudah diamankan.
Sejatinya kasus ini terungkap berkat laporan yang dilayangkan oleh Haryono. Namun dari hasil penyelidikan dan penyidikan menyebutkan Haryoni ikut terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Bahkan sempat menerima uang dari Brigadir Anton sebesar Rp15 juta, meski akhirnya dikembalikan melalu transfer Rp11.500.000.
“Berdasarkan fakta di lapangan dan persesuaian dengan alat bukti yang ditemukan. Tim penyidik Ditreskrimum menetapkan H sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji, Rabu (18/12/2024).


