Kantamedia.com – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin digeledah oleh penyidik KPK.
Menurut Ali, penggeledahan dilakukan terkait kasus yang berkait dengan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ya benar,” tulis Ali melalui pesan singkat, Sabtu (11/11/2023) dilansir liputan6.
Diketahui, penggeledahan dilakukan kemarin, Jumat (10/12/2023). Terkait hasil penggeledahan Ali belum bicara banyak dan mengaku hal itu menjadi kewenangan penyidik.
Sebelumnya diberitakan, Sudin dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyangkut SYL.
Pemanggilan terhadap Sudin dilakukan KPK Jumat kemarin, 10 November 2023, namun yang bersangkutan berhalangan sehingga dilakukan penjadwalan ulang pada 15 November 2023.
“Benar sesuai jadwal, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dengan Tersangka SYL, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di hari Jumat (10/11) bertempat di gedung Merah Putih KPK atasnama Sudin (Anggota DPR RI/Ketua Komisi IV DPR RI),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).
Diketahui, Sudin adalah anggota Dewan yang berasal dari PDI Perjuangan. Komisi yang diketuai Sudin memiliki rekan kerja seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perum Bulog, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), dan Badan Pangan Nasional.
Ali meminta Sudin yang merupakan politikus PDIP ini kooperatif terhadap proses hukum dan memberikan keterangan sesuai kebutuhan tim penyidik KPK.
“Kami berharap saksi akan hadir sesuai jadwal dimaksud,” kata Ali. (*/jnp)