Kantamedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/3/2026).
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (3/3/2026).
Saat ini Fadia Arafiq masih dalam proses menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan secara lebih lanjut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.
Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, yakni terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.
Selanjutnya, OTT ketujuh, diumumkan pada 3 Maret 2026. KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan di Jawa Tengah.
Miliki Harta Rp 85 M dan Utang Rp 3,2 M
Sebagai seorang pejabat publik, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq wajib melaporkan jumlah hartanya dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terakhir laporannya dilakukan pada 30 Maret 2025 untuk periodik harta tahun 2024.
Fadia memiliki total harta senilai Rp 85,6 miliar atau tepatnya Rp 85.623.500.000. Paling besar hartanya berupa properti tanah dan bangunan senilai Rp 74,29 miliar.
Dia punya 26 bidang tanah dan bangunan. Lokasinya tersebar di Pekalongan, Bogor, Semarang, hingga di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Kemudian dia memiliki dua kendaraan berupa mobil dengan total nilai Rp 1,18 miliar. Dia juga menyimpan harta bergerak senilai Rp 3,02 miliar serta kas atau tabungan senilai Rp 10,33 miliar.
Tercatat total harta Fadia sebetulnya sekitar Rp 88,82 miliar. Hanya saja jumlahnya dikurangi karena dia memiliki utang senilai Rp 3,2 miliar.
Profil Fadia Arafiq
Fadia Arafiq, S.E., M.M., lahir 23 Mei 1978 dengan nama Laila Fathiah. Ia merupakan penyanyi dangdut dan anak dari pedangdut senior Indonesia, A. Rafiq yang kemudian terjun ke dunia politik hingga menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2024 dan juga .
Fadia pernah mengikuti jejak ayahnya, yaitu sebagai pedangdut. Namanya melejit setelah ia melemparkan sebuah singel yang berjudul Cik Cik Bum Bum (2000).
Setelah beralih ke dunia politik. Fadia menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan dan Ketua KNPI Jawa Tengah periode 2016-2021.
Sebelum menjadi bupati, Fadia pernah menjadi Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan periode 2011-2016 mendampingi Amat Antono sebelum kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan yang berpasangan dengan H. Riswadi. (*/pri)



