Pemerintah akan Evaluasi Ulang Harga Pertalite

Jakarta, kantamedia.com – Pemerintah akan melakukan penghitungan ulang terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite setelah periode Lebaran berakhir pada akhir Maret 2026.

Evaluasi harga ini merupakan respons terhadap lonjakan harga minyak mentah dunia yang kini menembus level 91 dolar AS per barel imbas perang Amerika Serikat-Israel dengan Iran.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa tekanan harga minyak global saat ini telah melampaui asumsi makro dalam APBN 2026 yang dipatok di angka 70 dolar AS per barel. Kondisi tersebut berpotensi memperbesar beban kompensasi yang harus ditanggung pemerintah dan berdampak pada kinerja fiskal.

“Kita juga sudah menyampaikan, bahwa untuk pertalite ini tidak akan ada kenaikan harga sampai dengan berakhirnya kuartal I 2026,” ujarnya dalam konferensi pers Posko Angkutan Lebaran BPH Migas, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Yuliot menjelaskan, evaluasi harga Pertalite nantinya akan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta alokasi subsidi dan kompensasi yang disiapkan negara. Ia bilang, kebijakan ini ditempuh agar anggaran pendapatan dan belanja negara tetap sehat tanpa mengganggu daya beli masyarakat.

“Jadi nanti kita akan evaluasi terkait dengan perkembangan harga minyak dunia dan juga bagaimana alokasi terhadap subsidi dan kompensasinya,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah menjamin bahwa harga Pertalite akan tetap bertahan di level Rp10.000 per liter setidaknya hingga perayaan Idulfitri tahun ini. Jaminan tersebut diberikan meskipun ketegangan geopolitik di Timur Tengah terus memanaskan harga minyak mentah dunia.

“Untuk harga BBM subsidi, saya pastikan bahwa sampai dengan hari raya tidak ada kenaikan apa-apa. Kami sudah melakukan rapat dengan Dewan Energi Nasional (DEN), dan kami sudah mengantisipasi bahwa stok BBM kita untuk menjelang lebaran,” ujar Bahlil di Istana Negara Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Berbeda dengan BBM subsidi, Bahlil mengatakan bahwa harga BBM nonsubsidi akan tetap mengikuti mekanisme pasar. Artinya, fluktuasi harga minyak mentah global akan langsung tercermin pada harga jual jenis bahan bakar tersebut.

“Sekalipun ada terjadi kenaikan harga minyak akibat perang Israel, Amerika, dan Iran, tetapi kalau untuk harga BBM yang non subsidi itu memang mekanisme pasar,” lanjutnya. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *