- Pertamina
- BBM Npn Subsidi
- Harga BBM
Jakarta, Kantamedia.com – Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dengan mengikuti kebijakan Pemerintah untuk tidak melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, per 1 April 2026.
Sebagai badan usaha sektor hilir energi, Pertamina Patra Niaga terus melakukan langkah strategis untuk memastikan distribusi energi berjalan optimal di seluruh wilayah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dengan pemasok serta optimalisasi sistem distribusi agar pasokan tetap aman.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa melaksanakan kebijakan Pemerintah, termasuk penetapan harga BBM. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying,” ujarnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan bahwa isu kenaikan harga BBM yang sempat beredar telah menimbulkan antrean di sejumlah SPBU. Namun, Pemerintah telah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM per 1 April. “Pertamina sebagai operator akan selalu patuh terhadap regulator, yaitu Pemerintah,” katanya.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga konsumsi energi secara wajar. Penggunaan energi hemat dan bertanggung jawab disebut menjadi kunci dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Melalui sinergi antara Pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan ketersediaan energi nasional tetap terjaga secara optimal demi mendukung aktivitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Pertamina Contact Center 135 atau situs resmi www.pertaminapatraniaga.com. (Mhu).


