Perjalanan Dinas dan Kendaraan Dinas Pemda Dipangkas 50 Persen

Kantamedia.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan kepala daerah untuk menekan frekuensi perjalanan dinas, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang berlaku mulai 1 April 2026.

Dalam edaran tersebut, perjalanan dinas dalam negeri diminta dikurangi hingga 50 persen, sementara perjalanan dinas luar negeri dibatasi 70 persen. Selain itu, jumlah rombongan yang mengikuti kegiatan resmi juga diimbau untuk diminimalkan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap Jumat.

Pembatasan tidak hanya berlaku pada mobilitas pegawai, tetapi juga penggunaan kendaraan dinas. Tito menekankan agar pemakaian kendaraan dinas jabatan dibatasi maksimal 50 persen. Pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda, atau moda transportasi ramah lingkungan lainnya. Pengecualian diberikan untuk kendaraan operasional dan kendaraan berbasis listrik.

Dalam surat edaran yang sama, kegiatan seperti rapat, bimbingan teknis, seminar, dan konferensi diharapkan lebih banyak dilakukan secara daring atau hibrida. Langkah ini dinilai efektif untuk mengurangi mobilitas tanpa mengganggu kinerja.

Kemudian, kepala daerah juga diminta menugaskan Kepala Perangkat Daerah untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan transformasi budaya kerja dalam rangka efisiensi energi di lingkungan kerja, khususnya saat WFH.

“Bagi ASN yang melaksanakan WFH, agar mematikan perangkat elektronik, Air Conditioner, lampu, kabel dari stop kontak listrik dan peralatan listrik lainnya di ruang kerja dan kantor masing-masing; dan memastikan kondisi ruangan kantor dalam keadaan aman,” tulisnya.

Penghematan anggaran

Selain itu, Tito juga mengintruksikan kepala daerah melaksanakan penghitungan penghematan anggaran daerah sebagai dampak dari kebijakan transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Ia meminta hasil penghematan digunakan untuk membiayai program prioritas pemerintah daerah, khususnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Gubernur, bupati, wali kota kita minta untuk melaksanakan perhitungan penghematan anggaran masing-masing sebagai dampak dari perubahan budaya kerja yang lebih efektif efisien ini, dan penghematan tersebut digunakan dalam rangka membiayai program prioritas pemerintah daerah,” kata Tito dalam konferensi pers virtual.

Transformasi Digital dan Efisiensi Fiskal

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pengetatan mobilitas ini merupakan bagian dari delapan butir transformasi budaya kerja nasional. Pemerintah mendorong agar agenda strategis seperti bimbingan teknis, seminar, hingga rapat koordinasi beralih ke format daring atau hibrida.

“Kami mendorong pola kerja yang lebih produktif dan berbasis digital. Penggunaan transportasi publik serta kendaraan non-fosil, seperti sepeda, sangat disarankan bagi aparatur di daerah,” ujar Airlangga.

Kebijakan ini juga menjadi instrumen fiskal yang signifikan. Penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat bagi ASN diprediksi mampu menghemat APBN hingga Rp6,2 triliun. Secara makro, pengurangan mobilitas ini berpotensi memangkas konsumsi BBM masyarakat dengan nilai mencapai Rp59 triliun.

Pengendalian Mobilitas di Daerah

Sebagai langkah pendukung, pemerintah daerah diminta memperluas cakupan hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) di wilayah masing-masing. Perluasan ini mencakup penambahan durasi, frekuensi hari, serta ruas jalan yang disesuaikan dengan karakteristik lokal untuk menekan polusi dan ketergantungan pada kendaraan pribadi.

Aturan baru yang mulai berlaku pada 1 April 2026 ini akan menjalani masa evaluasi selama dua bulan. Selain urusan mobilitas, pemerintah turut melakukan refocusing anggaran kementerian/lembaga untuk mengoptimalkan program strategis lain, termasuk penguatan ketahanan energi melalui implementasi B50 dan efisiensi program makan bergizi gratis yang ditargetkan mencapai Rp20 triliun. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *