- Work From Anywhere ASN
- kebijakan efisiensi pemerintah
- transformasi budaya kerja
Jakarta, Kantamedia.com – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat, mulai 1 April 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak rambatan konflik global, khususnya di kawasan Timur Tengah, yang memengaruhi gejolak harga energi dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang menekankan efisiensi dan modernisasi.
“Penerapan WFH ASN di pusat dan daerah satu hari kerja tiap Jumat,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Selasa malam (31/3/2026).
Menurut Airlangga, aturan teknis pelaksanaan WFA akan dituangkan dalam Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selain penerapan kerja fleksibel, pemerintah juga akan membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen sebagai bagian dari upaya efisiensi mobilitas.
“Surat edaran Menteri PANRB mengatur transformasi digital, efisiensi mobilitas termasuk pembatasan kendaraan dinas 50 persen dan mendorong penggunaan transportasi publik,” jelasnya.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menekan konsumsi energi, mengurangi mobilitas harian ASN, serta mempercepat adaptasi sistem kerja berbasis digital di lingkungan pemerintahan. (Mhu).


