Kantamedia.com – Polri resmi mengusung tagline baru, “Polisi Bersama Masyarakat”, seiring dimulainya masa jabatan Kapolri Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto. Slogan ini menggantikan tagline Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang dipakai pada era Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyebut tagline tersebut sebagai penegasan arah kepemimpinan Kapolri yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi kerja. Hal itu disampaikannya dalam siaran pers, Senin (5/10/2026).
“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Isir.
Menurut Isir, tagline itu selaras dengan arah transformasi Polri yang dipaparkan Suyudi saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Dalam forum tersebut, Suyudi menekankan profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, dan kedekatan Polri dengan warga.
“Karena itu, kedekatan dengan masyarakat harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri. Kritik dan masukan dari masyarakat juga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas,” kata Isir.
Ia berharap penerapan tagline ini memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, baik lewat pelayanan, penegakan hukum yang berkeadilan, maupun respons cepat terhadap berbagai persoalan. “Polisi bersama masyarakat berarti Polri tidak berjarak dengan masyarakat, tetapi hadir, mendengar, bekerja bersama, dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, pada uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, Kamis (1/10/2026), Suyudi telah memperkenalkan tema “Polisi Bersama Masyarakat”. “Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat, sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” katanya.
Doktrin itu, jelas Suyudi, disusun dalam lima rangkaian: situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutannya hingga 2029.
Ia menyebut Indonesia Emas 2045 membutuhkan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola supremasi hukum, stabilitas, ketahanan sosial budaya dan ekologi, serta pembangunan wilayah yang adil. Menurutnya, Asta Cita, yakni reformasi politik hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia, berkaitan erat dengan tugas Polri.
“Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain. Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan,” imbuhnya.
Suyudi juga mengakui bahwa transformasi struktural, instrumental, dan kultural Polri bukan pekerjaan mudah. “Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagaimana yang harus segera diperbaiki,” tuturnya. (*/pri)






