Hut Ri

Presiden Berhentikan Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Jabat Ketua KPK Sementara

Kantamedia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK pada Jumat, 24 November 2023. Jokowi kemudian juga menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden tersebut setelah mendarat di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Jumat, 24 November 2023.

Menurut dia, Jokowi baru saja selesai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Ari melalui keterangannya pada Jumat malam (24/11/2023).

Ari Dwipayana mengatakan pemberhentian Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan setelah berstatus terdakwa.

“Dalam undang-undang juga sudah diatur ketika sudah jadi terdakwa misalnya, ada perubahan status terhadap pemberhentian sementara nanti,” kata Ari di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (24/11).

Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 mengatur tujuh alasan pemberhentian pimpinan KPK. Salah satu alasan yang diatur adalah “menjadi terdakwa karena melakukan tindak pidana kejahatan”.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Terkait penetapannya sebagai tersangka itu, Firli lalu mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka yang disematkan kepadanya.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana Praperadilan yang diajukan Firli Bahuri terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pada 11 Desember mendatang.

Profil Nawawi Pomolango

Nawawi Pomolango merupakan seorang hakim. Ia menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2019.

Pria kelahiran 28 Februari 1962 itu mengawali kariernya sebagai hakim pada 1992 di Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah.

Pada 1996, Nawawi dipindah tugaskan sebagai hakim di PN Tondano, Sulawesi Utara. Selang lima tahun kemudian, dia dimutasi sebagai hakim PN Balikpapan dan pada 2005 dimutasi lagi ke PN Makassar.

Nama Nawawi mulai dikenal saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2011-2013 dan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2016. Hingga akhir 2017, ia dipromosikan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar. (*/jnp)

Bagikan berita ini