Seleksi CPNS 2023 Akan Dibuka September, 80 Persen ‘Jatah’ Honorer

Kantamedia.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Pemerintah akan membuka seleksi lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada September 2023.

“September nanti, kan ini masih divalidasi dan seterusnya,” kata Anas di Gedung DPR, dikutip dari Detikcom, Selasa (11/7/2023).

Menurut Anas, akan ada 1.030.751 formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK yang dibuka pada penerimaan tahun 2023.

Dari total formasi itu, 80 persen bakal mengakomodasi tenaga honorer menjadi PPPK, kemudian 20 persen untuk fresh graduate yang ingin menjadi ASN.

“Ini untuk mengakomodir harapan publik terkait dengan fresh graduate untuk bisa ditampung di ASN, supaya tidak hanya menyelesaikan honorer. Di sisi lain, honorer kita prioritaskan karena mereka telah mengabdi kepada layanan publik di pemerintah pusat dan daerah,” ujar Anas.

Di sisi lain, pemerintah dan Komisi II DPR tengah membahas penambahan status baru ASN yaitu PPPK paruh waktu alias part time.

Rencana itu termuat dalam Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan dengan revisi UU tersebut, maka status ASN akan bertambah menjadi tiga formasi dari yang sebelumnya hanya PNS dan PPPK, kini ada PPPK paruh waktu.

“Ini PPPK dulu hanya satu, sekarang ada dua, ada yang full time, ada yang paruh waktu,” katanya, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (5/7).

Ia menambahkan PPPK part time tidak akan bekerja penuh waktu seperti PNS dan PPPK penuh waktu. Mereka bekerja untuk menggantikan pegawai honorer yang akan segera dihapus pada 28 November 2023.

Dengan unsur baru tersebut, pemerintah berharap bisa menjadi solusi bagi tenaga honorer agar tidak kehilangan pekerjaan. Selain itu juga bisa menghemat anggaran negara untuk belanja pegawai.

“Ini menjadi win-win solution. Kalau paruh waktu, tentu anggaran gajinya tidak sama dengan full time, jadi meringankan anggaran negara. Di satu sisi, para honorer ada kepastian dia bekerja di pemerintahan. Ini bagian dari perubahan yang akan dilakukan di revisi UU ASN,” ujar Guspardi. (*/jnp)

Bagikan berita ini