Sengketa Utang Proyek, Gedung MUI Sukabumi Disegel Kontraktor

Kantamedia.com – Operasional Gedung MUI Kabupateng Sukabumi yang berlokasi di kawasan Asrama Haji Cikembar terhenti total setelah pihak pelaksana proyek melakukan penyegelan. Aksi ini dipicu oleh adanya tunggakan pembayaran pengerjaan fasilitas pendukung berupa paving block yang hingga kini belum dilunasi oleh pihak penanggung jawab.

Agus, perwakilan kontraktor lokal yang melakukan penyegelan, menyatakan langkah tegas ini diambil karena merasa haknya diabaikan. Ia mengklaim pembayaran pengerjaan yang telah tuntas tersebut baru dibayarkan sebesar 30 persen, sementara sisa piutang senilai Rp165 juta masih tertahan.

“Kami kecewa karena adanya aksi saling lempar tanggung jawab antara kontraktor utama dan pihak pengelola. Sebagai pengusaha daerah, kami merasa terjepit dalam birokrasi yang tidak jelas,” ungkap Agus saat memberikan keterangan terkait aksi yang dilakukan pada Selasa (7/4/2026).

Menurut Agus, kekecewaannya memuncak saat mengetahui adanya pengerjaan interior seperti listrik dan plafon yang terus berjalan, sementara kewajiban atas pekerjaannya belum dituntaskan. Ia juga menyoroti adanya pengalihan proyek (take over) dari PT Sayaka kepada pihak ketiga baru tanpa adanya koordinasi mengenai nasib piutang lama.

Merespons insiden tersebut, Sekretaris Umum MUI Sukabumi, H. Ujang Hamdun, memberikan klarifikasi bahwa pembangunan gedung tersebut merupakan proyek hibah dari Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp3 miliar. Ia menegaskan bahwa institusinya hanya bertindak sebagai penerima manfaat dan tidak terlibat dalam urusan teknis kontraktual.

“Seluruh mekanisme pembangunan, mulai dari perencanaan, pelelangan, hingga penentuan pemenang tender, merupakan ranah teknis pihak ketiga sesuai regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Kami sama sekali tidak melakukan intervensi terhadap proses tersebut,” tegas Ujang Hamdun.

Hingga saat ini, area gedung masih dalam kondisi tersegel. Pihak kontraktor mengancam akan tetap menghentikan seluruh aktivitas di lokasi gedung MUI Sukabumi sampai adanya kepastian pelunasan sisa pembayaran dari pihak-pihak terkait. (*/pri)

TAGGED:
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *