Kantamedia.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menginstruksikan seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) di tingkat daerah untuk aktif membangun komunikasi intensif serta kedekatan emosional dengan komunitas ojek online (ojol). Langkah strategis ini diterapkan guna mentransformasi paradigma kepolisian menuju pendekatan yang lebih humanis dalam mewujudkan budaya tertib berkendara.
Pihak otoritas menekankan bahwa orientasi kerja kepolisian lalu lintas saat ini harus mengalami pergeseran mendasar. Penegakan hukum di jalan raya tidak lagi mengandalkan tindakan represif seperti penilangan massal, melainkan melalui metode persuasif yang menyentuh kesadaran personal pengguna jalan. Melalui penguatan program “Polantas Menyapa dan Melayani”, kepolisian berupaya hadir sebagai pengayom yang merangkul seluruh lapisan masyarakat.
“Apresiasi besar saya sampaikan kepada jajaran Dirlantas yang telah menginisiasi komunikasi dengan rekan-rekan pengemudi. Kita harus terus menjalin silaturahmi, dan sebagai langkah konkret ke depan, kami berencana membentuk Asosiasi Ojol Nusantara,” ungkap Agus, Rabu (27/5/2026).
Menurut kajian Korlantas, para pengemudi ojol memiliki peran yang sangat krusial dalam ekosistem transportasi publik. Dinamika pekerjaan yang menuntut mereka berada di jalan raya setiap hari menjadikan kelompok profesi ini sebagai mitra pengawas yang strategis. Komunitas tersebut dinilai mampu memberikan pasokan informasi riil terkait kondisi lalu lintas, titik rawan kemacetan, hingga potensi kecelakaan kepada aparat kepolisian.
Agus menambahkan, respons para pengendara di lapangan sangat positif ketika pihak kepolisian mengedepankan dialog ketimbang sanksi hukum. Kehadiran ruang diskusi publik yang setara menumbuhkan rasa bangga dan kepemilikan sosial di kalangan pekerja transportasi daring tersebut.
Ketika para pengendara merasa dihargai dan diposisikan sebagai mitra sejajar, kepatuhan terhadap regulasi keselamatan jalan raya akan tumbuh secara organik dari dalam diri. Efek psikologis ini dinilai jauh lebih efektif dan permanen untuk jangka panjang, sebab mampu memunculkan rasa sungkan serta malu dalam diri pengendara untuk melakukan pelanggaran lalu lintas. (*/pri)


