BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal, Omzet Rp750 Juta Per Hari

Kantamedia.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek pabrik kosmetik ilegal di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Usaha tersebut telah beroperasi selama lima tahun. Dari lokasi, petugas menyita barang bukti senilai Rp16,178 miliar.

Barang bukti itu mencakup 150 jenis kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya atau dilarang. Saat petugas tiba, pabrik yang menyamar sebagai rumah toko (ruko) tersebut masih berproduksi.

Di dalam bangunan terdapat beberapa ruangan untuk menyimpan bahan baku, mengemas, dan mengepak produk. Adapun proses pembuatan kosmetik berlangsung di lantai dua dengan dukungan berbagai peralatan produksi.

Omzet Rp750 Juta per Hari

Produk kosmetik ilegal tersebut dipasarkan ke sejumlah kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Menurut keterangan dalam laporan penggerebekan, omzet usaha itu disebut mencapai Rp750 juta per hari atau sekitar Rp9 miliar per tahun.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa produksi kosmetik wajib memenuhi ketentuan perizinan, keamanan, mutu, serta aturan tentang bahan yang diperbolehkan.

“Tanpa merek, tanpa izin edar, distribusinya tidak mengikuti cara yang benar,” ujar Taruna.

Ia menyebut pemeriksaan bahan baku dan sampel produk jadi menemukan sejumlah bahan yang tidak boleh ada dalam kosmetik. Bahan itu meliputi asam retinoat, deksametason, hidrokuinon, mometason, betametason dipropionat, dan metronidazol.

Risiko bagi Konsumen

Penggunaan bahan obat dalam kosmetik tanpa memenuhi ketentuan dapat membahayakan kesehatan konsumen. Dampak yang berpotensi muncul antara lain kulit kering, sensasi terbakar, kemerahan, jerawat, dermatitis kontak, hingga penipisan kulit.

Menyikapi temuan ini, BPOM mengimbau masyarakat lebih cermat memilih kosmetik. Konsumen diminta memastikan produk yang dipakai memiliki izin edar dan memenuhi ketentuan keamanan agar terhindar dari kosmetik ilegal. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *