Janji Plasma Sawit Tak Kunjung Tuntas, Warga Kalteng Suarakan Keadilan di Lokakarya TuK Indonesia

Palangka Raya, Kantamedia.com — Puluhan warga dari berbagai desa di Kalimantan Tengah menyuarakan keluhan mereka terkait keterlambatan dan ketidakjelasan realisasi program plasma sawit dalam Lokakarya Implementasi Pembangunan Perkebunan Sawit dan Tata Kelola Koperasi yang digelar oleh TuK Indonesia, Kamis (25/9/2025), di Hotel Neo Palma, Palangka Raya.

Meski sejumlah perusahaan telah beroperasi hampir dua dekade, warga mengaku belum menerima hak plasma 20 persen sebagaimana diatur dalam regulasi. Abdul Haris, Kepala Departemen Advokasi, Kampanye, dan Pendidikan Publik TuK Indonesia, menyebut bahwa banyak perusahaan belum menjalankan kewajiban tersebut. “Kesejahteraan masyarakat adalah jembatan utama dalam pembangunan perkebunan. Sayangnya, implementasi plasma masih jauh dari harapan dan bahkan menimbulkan konflik sosial,” ujarnya.

Kesaksian warga memperlihatkan dampak nyata dari janji yang tak ditepati. Mariani, warga Desa Bangkal, Seruyan, mengaku sempat dikriminalisasi saat menuntut hak plasma. Kilung dari Desa Tanah Putih menyebut janji plasma yang dinanti hampir 20 tahun masih sebatas mimpi. Kepala Desa Biru Maju, Juliandi, bahkan mengungkap bahwa dirinya dilaporkan ke polisi saat membela warganya.

Di Desa Penyang, hanya satu dari delapan perusahaan yang benar-benar merealisasikan plasma. “Kami tidak anti perkebunan, yang kami minta hanya keadilan. Jangan jadikan masyarakat penonton di tanahnya sendiri,” tegas Uhing, warga setempat.

TuK Indonesia mendorong agar pemerintah daerah dan pusat memperkuat pengawasan serta memastikan regulasi dijalankan secara konsisten. “Jika perusahaan mematuhi kewajiban, konflik dapat diminimalisir. Masyarakat berhak sejahtera, sementara perusahaan pun bisa beroperasi dengan lebih aman,” tutup Abdul Haris. (Ric/*)

Bagikan berita ini