Hut Ri

Ketua dan Wakil Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Dugaan Pemalakan Jatah Proyek

Kantamedia.com – Polda Banten menetapkan Ketua Kadin Cilegon, Muh Salim, sebagai tersangka dugaan pemerasan jatah proyek sebesar Rp5 triliun tanpa lelang. Dia langsung ditahan usai ditetapkan tersangka.

“Pada jam 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” demikian keterangan Polda Banten.

Polisi juga menetapkan Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri Ismatullah dan Ketua HNSI Rufaji Jahuri sebagai tersangka.

Dalam keterangan usai pemeriksaan, Muh Salim disebut berperan menggerakkan dan mengajak orang untuk melakukan dugaan aksi pemerasan tersebut di PT China Chengda Engineering. “Muh Salim dan Ismatullah bertemu dengan PT Total (perwakilan PT. Chengda) dan memaksa meminta proyek,” tulis keterangan Polda Banten.

Saat mendatangi pihak perusahaan tersebut, Ismatullah disebut menggebrak meja kala minta proyek tanpa lelang, sementara Rufaji berperan mengancam akan menghentikan proyek jika pihaknya tak dilibatkan oleh PT China Chengda Engineering.

Beberapa barang bukti yang turut disita antara lain tangkapan layar ajakan Ketua Kadin Cilegon ke para saksi untuk mendatangi lokasi proyek PT China Chengda Engineering, satu lembar surat dari Kadin ke PT China Chengda, hingga notulen pertemuan tertanggal 8 dan 22 April 2025.

Sebelumnya, Video Kadin Cilegon diduga meminta jatah proyek Rp5 triliun tanpa tender kepada perusahaan viral di media sosial. Permintaan jatah itu terkait proyek investasi pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai Rp15 triliun milik Chandra Asri Group.

Dalam video yang viral, pihak Kadin dan sejumlah asosiasi pengusaha lainnya tengah bertemu perwakilan China Chengda Engineering Co, yang merupakan kontraktor pembangunan pabrik CA-EDC.

Lalu, seseorang yang mengklaim perwakilan Kadin Cilegon terang-terangan meminta jatah proyek dalam investasi tersebut. “Tanpa ada lelang! Porsinya harus jelas, tanpa ada lelang Rp5 triliun untuk Kadin,” ucapnya dengan nada tinggi.

Wakil Ketua Umum I Kadin Cilegon Isbatullah Alibasja menegaskan para pengusaha lokal ogah jika hanya menjadi penonton dalam proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Kadin Cilegon ingin ikut terlibat.

Pria yang akrab disapa Isbat itu mengklaim mendukung penuh investasi yang ada di Cilegon, Banten. Kendati, Kadin Cilegon berharap agar investasi tersebut melibatkan pengusaha lokal.

“Masa proyek dengan nilai investasi Rp15 triliun, masa pengusaha lokalnya nonton? Enggak bagus juga. Karena itu kan gak tuntas video itu, yang viralnya justru Rp5 triliun tanpa tender,” dalih Isbat, Kamis (15/5/2025).

Isbatullah mengungkapkan munculnya ungkapan meminta jatah proyek Rp5 triliun itu terjadi akibat anggotanya terbawa emosi karena komunikasi tak berjalan efektif dan sempat terjadi adu mulut antara pengusaha dengan PT Chengda, selaku kontraktor proyek PSN yang digarap PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group.

“Itu luapan emosi dari salah satu pengurus kita yang mungkin kesal atau mungkin komunikasinya buruk atau mungkin kesal banget begitu sehingga adalah keluarlah. Saya menyebutnya selip lidahnya atau apalah, ya kita juga paham mana ada proyek yang 5 triliun tanpa tender,” ujar Isbat.

Menurut Isbat, sebelum terjadi pertemuan di lokasi proyek, Kadin Cilegon sudah berkomunikasi dengan investor proyek tersebut, yakni PT CAA hingga kontraktor utama pada proyek senilai Rp15 triliun tersebut. Pertemuan terjadi lebih dari satu kali.

“Sekitar 1 bulan yang lalu beberapa minggu sebelum kejadian itu, Kadin Cilegon mengundang secara persuasif owner-owner, dalam hal ini kan ada Chandra Asri sebagai induknya, ada CAA (anak usaha) dan kita undang juga main kontraktor. Ini (kontraktor) ada dua, satu Chengda joint operation dengan Total Persada, kedua PT PP JO dengan Seven Gate Indonesia. Kalau enggak salah pertemuan itu ada 3-4 kali pertemuan itu, rangkaian sebelumnya sudah ada pertemuan,” imbuhnya.

Seusai pertemuan dengan investor maupun kontraktor utama, Isbat menyebut komunikasi pengusaha lokal dengan PT Chengda sebagai kontraktor utama pada proyek itu mengalami kendala. Akhirnya, Kadin Cilegon mendatangi lokasi proyek. (*)

Bagikan berita ini