Lagi! KPK OTT Kepala Daerah, Giliran Bupati Cilacap Ditangkap

Bupati dan Sekda Ditetap Menjadi Tersangka Pemerasan Proyek

Kantamedia.com – Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada  Jumat (13/3/2026).

Operasi senyap yang dilakukan KPK diduga berkaitan dengan penerimaan oleh kepala daerah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 27 orang di Cilacap, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Namun hanya 13 orang yang kemudian dibawa ke ibu kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK telah menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026) siang. Kasus ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan secara tertutup di Kabupaten Cilacap.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan status hukum terhadap para pihak yang diamankan telah dilakukan sesuai ketentuan waktu dalam undang-undang, yakni maksimal 1×24 jam sejak penangkapan.

“Pada siang tadi juga sudah dilakukan ekspose untuk menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan. Sehingga dalam 1×24 jam kami sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak dimaksud,” ujar Budi kepada pers di Gedung Merah Putih KPK.

Ia menegaskan dari hasil gelar perkara tersebut, dua orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Yang pasti dalam ekspose siang ini dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi.

Sebelum penetapan tersangka, bupati dan sekda bersama sejumlah pihak lain menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Awalnya, tim KPK mengamankan sebanyak 27 orang dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Kabupaten Cilacap.

Para pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas hingga Jumat malam. Dari proses tersebut, 13 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Rombongan diberangkatkan dari Stasiun Purwokerto menggunakan kereta api dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan proyek. Barang bukti yang disita antara lain uang tunai, dokumen penting, serta barang bukti elektronik yang saat ini masih dalam proses analisis.

“Untuk uang tunai yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sejumlah ratusan juta rupiah. Untuk konstruksi perkaranya kemudian kronologinya seperti apa nanti kami akan jelaskan pada saat konferensi pers,” ungkap Budi.

KPK menyatakan operasi tersebut dilakukan secara tertutup guna menjaga kelancaran penyelidikan di daerah. Lembaga antirasuah itu berjanji akan memaparkan secara terperinci konstruksi perkara dugaan pemerasan proyek tersebut dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu sore. (*/pri)

TAGGED:
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *