Polantas Diminta Aktif Dengar Kritik Masyarakat dan Berdialog di Medsos

Kantamedia.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mendorong seluruh jajaran polisi lalu lintas (polantas) aktif membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat melalui media sosial.

Irjen Agus meminta jajarannya untuk merespons cepat terhadap isu-isu aktual di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan lalu lintas. Hal ini menjadi bagian dari kebijakan strategis pemanfaatan media sosial oleh Korlantas Polri.

Menurut Agus, media sosial bukan sekadar sarana berbagi informasi, tetapi telah menjadi ruang dialog, edukasi, serta jembatan membangun kepercayaan antara Polantas dan masyarakat. Pada era digital seperti sekarang, media sosial tidak hanya menjadi sarana sosialisasi kebijakan, tetapi juga menjadi ruang penting untuk mendengar aspirasi, kritik, hingga masukan dari publik.

“Media sosial bukan sekadar ruang berbagi, tetapi ruang dialog, ruang edukasi, dan ruang membangun kepercayaan. Setiap kritik dan saran harus dijadikan pedoman untuk memperbaiki diri dan bertindak secara bertanggung jawab,” ujar Irjen Agus dalam keterangannya pada Senin (7/7/2025).

Agus menegaskan, Korlantas Polri berkomitmen untuk terus berbenah, lebih adaptif, dan terbuka terhadap tantangan zaman. Langkah tersebut dilakukan demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.

Melalui berbagai platform digital seperti Instagram, TikTok, X (Twitter), dan YouTube, Korlantas secara aktif menyampaikan informasi terbaru seputar lalu lintas, kebijakan keselamatan jalan, hingga imbauan penting menjelang momen rawan seperti libur panjang atau musim mudik.

Tak hanya menyebarkan informasi, edukasi lalu lintas juga dikemas dalam format yang menarik dan mudah dipahami, terutama untuk menjangkau generasi muda. Konten seperti video pendek, animasi, hingga konten kreatif lainnya digunakan untuk menyampaikan pesan keselamatan jalan yang efektif dan komunikatif.

“Tim media Korlantas Polri harus secara aktif menjawab pertanyaan, mengklarifikasi informasi yang keliru, serta memberikan arahan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan atau mengalami kendala di jalan,” tambahnya.

Ajakan untuk refleksi ini juga sejalan dengan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara yang menjadi momentum penting bagi Polri untuk menilai kembali kinerja dan komitmen terhadap pelayanan publik.

“Hari Bhayangkara bukan hanya momentum seremonial, tetapi momen refleksi dan koreksi diri. Sudahkah kita benar-benar menjadi polisi yang hadir untuk rakyat, bekerja dengan hati, dan responsif terhadap kebutuhan serta harapan masyarakat?” pungkasnya. (*)

Bagikan berita ini