Palangka Raya, Kantamedia.com – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya menerapkan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Bundaran Besar guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Rabu (31/12/2025).
Kebijakan tersebut diambil menyusul meningkatnya mobilitas masyarakat yang memusatkan aktivitas di sekitar Bundaran Besar dan Istana Isen Mulang. Bundaran Besar di depan Istana Isen Mulang ditutup sementara, sementara arus kendaraan dialihkan ke sejumlah ruas jalan alternatif guna mencegah kepadatan dan meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan menjelaskan, penutupan dan pengalihan arus dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Penutupan Bundaran Besar di depan Istana Isen Mulang mulai diberlakukan sejak pukul 07.00 WIB dengan pengalihan arus ke Jalan Brigjen Katamso. Selanjutnya, seluruh arus yang mengarah ke Bundaran Besar dialihkan penuh mulai pukul 16.00 WIB hingga rangkaian kegiatan malam pergantian tahun selesai,” jelasnya.
Rekayasa lalu lintas diterapkan di sejumlah ruas utama, di antaranya Jalan Tjilik Riwut, Jalan Imam Bonjol, Jalan RTA Milono, Jalan Yos Sudarso, Jalan Kapten Pierre Tendean, Jalan Diponegoro, dan Jalan G. Obos. Sementara kendaraan angkutan barang diarahkan melalui jalur lingkar luar guna mengurangi beban lalu lintas di pusat kota.
Satlantas Polresta Palangka Raya menempatkan personel di titik-titik penutupan dan pengalihan arus, serta melakukan pengaturan secara fleksibel untuk memastikan arus kendaraan tetap aman dan lancar selama perayaan malam tahun baru.
Kepolisian mengimbau masyarakat mematuhi rambu dan arahan petugas, merencanakan perjalanan lebih awal, serta mengutamakan keselamatan. Rekayasa lalu lintas ini diharapkan mampu menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di Kota Palangka Raya tetap kondusif hingga pergantian tahun. (daw).


