Kantamediacom – Seorang istri di Kabupaten Indragiri Hulu menjadi tersangka pembunuhan setelah menganiaya suaminya dengan pisau karena menolak memberikan pinjaman uang untuk beli tanah dan berobat orangtua. Akibatnya, sang suami tewas secara mengenaskan dengan bersimbah darah.
Peristiwa itu tepatnya terjadi di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Korban bernama TRG ditemukan bersimbah darah dengan luka serius di bagian kepala usai dianiaya istrinya sendiri berinisial EN.
Penganiayaan berujung kematian ini dilatarbelakangi keinginan pelaku meminjam uang kepada korban.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, korban istri bunuh suami itu sempat dibawa ke Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Indrasari Rengat oleh pelaku. Nyawa korban tidak tertolong setelah mendapatkan tindakan medis.
“Pihak medis menanyakan asal luka pada kepala korban, namun EN berulang kali mengatakan tidak mengetahui penyebabnya,” jelas Fahrian didampingi Kasi Humas Aiptu Misran, Rabu petang, (23/4/2025).
Kepolisian yang mendapatkan informasi kematian tak wajar itu melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban. Petugas menemukan sejumlah kejanggalan kemudian melakukan autopsi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
“Setelah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti lainnya, EN ditetapkan sebagai tersangka pada 21 April 2025,” kata Fahrian.
Hasil penyidikan, penganiayaan terjadi pada 14 April tengah malam. EN menyerang suaminya dari belakang dengan sebilah pisau penyadap karet yang ujungnya telah patah. Benda tajam itu mengenai bagian kepala atas sebelah kanan korban.