Saham 500 Lembar Hilang BD Laporkan PT Investasi Mandiri Ke Ditreskrimum Polda Kalteng

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – BD yang memiliki saham sebanyak 500 lembar di PT Investasi Mandiri dengan total Rp 50 juta melaporkan dugaan pemalsuan surat atau penggunaan surat palsu ke Ditreskrimum Polda Kalteng, Selasa (5/12/2023).

Ada beberapa pihak yang dilaporkan yakni berinisial MEE Jabatan Presiden Utama. SK Jabatan Direktur, HS Jabatan Direktur, CWT Jabatan Komisaris Utama, S Jabatan Komisaris,SN Jabatan Presiden Direktur PT Andary Usaha Makmur dan IJ selaku notaris.

 

Suriansyah Halim selaku Penasehat Hukum BD mengatakan, Pihaknya melaporkan berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham PT Investasi Mandiri melalui notaris IJ nomor 13 tanggal 11 September 2020, Nomor SP Data Perseroan : AHU-AH.01.03-0387733 tanggal 17 September 2020 PT Investasi Mandiri,yang mana kliennya memiliki 500 lembar saham.

 

“Kami melakukan pelaporan ataupun pengaduan melalui akta tersebut,” Kata Suriansyah Halim dalam rilisnya.

 

Halim mengatakan, tanpa sepengetahuan nama kliennya dihilangkan dari pemegang saham itu berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Investasi Mandiri melalui notaris IJ. Dengan Nomor 10 tanggal 7 Juli 2023, Nomor SP Data Perseroan: AHU-AH.01.09-0142518 tanggal 13 Juli 2023. Yang mana akta tersebut PT Investasi Mandiri memiliki pengurus dan pemegang saham baru.

 

Dari pemegang saham baru tersebut tidak ada lagi nama klien saya hanya ada MEE Jabatan Presiden Utama. SK Jabatan Direktur, HS Jabatan Direktur, CWT Jabatan Komisaris Utama dan S Jabatan Komisaris,” ucapnya.

 

“Dalam laporan tersebut kami menerapkan pasal 263 Ayat (1),(2),Pasal 264 Ayat (1),(2), Pasal 372, Pasal 374, Pasal 54 Ayat (1),(2) serta Pasal 56,” ungkapnya.

 

Tak sampai situ BD juga melaporkan tersendiri HS selaku direktur yang diduga sengaja membuat perjanjian kerjasama supply galian komoditas Zircon PT Investasi Mandiri dengan PT Kalimantan Zircon Industri yang diwakili HA selaku direktur. (Mhu*) 

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi