Viral Dugaan Pelecehan Seksual, SMPN 8 Palangka Raya Klarifikasi Nama Sekolah Diseret

Palangka Raya, Kantamedia.com – Media sosial kembali digegerkan dengan beredarnya video viral yang memuat dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria berinisial RI, yang disebut-sebut merupakan guru agama di SMP Negeri 8 Palangka Raya. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @ceuceudian dan dengan cepat menyulut perhatian publik.

Dalam rekaman video, tampak pria berinisial R berada dalam kondisi pasrah. Namun pihak SMPN 8 Palangka Raya segera angkat suara dan memberikan klarifikasi. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Cacah, menegaskan bahwa RI sudah tidak lagi menjadi bagian dari tenaga pengajar di sekolah tersebut.

“Untuk oknum guru yang viral tersebut, kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi mengajar di lingkungan SMPN 8 Palangka Raya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Cacah menjelaskan, RI yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), telah dipindahkan sejak satu tahun lalu ke salah satu Sekolah Dasar (SD) di kawasan Kompleks Mendawai, Kota Palangka Raya. Pemindahan dilakukan karena kebutuhan guru agama Islam yang lebih mendesak di sekolah tersebut, sementara di SMPN 8 justru mengalami kelebihan tenaga pengajar pada bidang yang sama.

“Selama mengajar di sini, yang bersangkutan tidak pernah terlibat masalah. Sikap dan perilakunya dinilai baik oleh lingkungan sekolah,” tambahnya.

Pihak sekolah sangat menyayangkan penyebutan nama SMPN 8 Palangka Raya dalam video yang beredar. “Itu sangat mengecewakan dan membuat kami terpukul. Nama baik sekolah ikut tercoreng,” keluh Cacah.

Untuk menindaklanjuti dampak dari viralnya video tersebut, pihak sekolah menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. “Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Dinas Pendidikan untuk menentukan langkah lanjutan,” tutupnya. (Mhu)

 

Bagikan berita ini
Bsi