Palangka Raya, kantamedia.com – Puluhan warga Desa Karang Tunggal menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (22/7/2025), guna menyampaikan tuntutan atas dugaan perampasan lahan oleh PT BMW. Aksi berlangsung pukul 02.00 WIB dan dipimpin langsung oleh perwakilan warga, Tukaji.
Dalam orasinya, Tukaji menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk membuat kekacauan, tetapi sebagai bentuk perlawanan terhadap perlakuan sepihak perusahaan yang telah menggusur dan merusak lahan milik warga tanpa pemberitahuan dan komunikasi yang layak. “Kami datang untuk menyadarkan semua pihak agar kembali peduli terhadap sesama warga bangsa,” ujarnya.
Tukaji menyebut, warga Karang Tunggal memiliki bukti legalitas kepemilikan lahan berupa SHM dan SKT sejak 2001. Namun PT BMW, kata dia, hanya mengandalkan SKT terbaru sebagai dasar penggusuran. “Mana mungkin itu jadi dasar penggusuran? Sudah jelas hak kami lebih dulu ada,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh jalur mediasi telah ditempuh warga—mulai dari pemerintah desa hingga kabupaten—namun tidak membuahkan hasil. Bahkan dalam salah satu mediasi yang dihadiri oleh lebih dari delapan anggota DPRD Komisi II, telah disepakati bahwa PT BMW tidak akan melakukan aktivitas apapun di atas lahan yang disengketakan sebelum proses penyelesaian tuntas. Namun kesepakatan itu, kata Tukaji, dilanggar sepihak.
“PT BMW tidak menghormati kesepakatan dan meremehkan kami,” serunya di hadapan massa aksi. Warga Karang Tunggal, lanjutnya, tidak menolak investasi, bahkan telah hidup cukup sejahtera dari hasil kebun sawit sendiri. Tapi, ia menolak keras tindakan yang mencederai keadilan dan mengabaikan hukum.
Dalam bagian akhir orasinya, Tukaji menyampaikan permohonan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, agar turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut secara adil. “Tolong tegakkan keadilan. Jangan biarkan hak-hak rakyat kecil seperti kami diinjak-injak oleh perusahaan besar yang hanya mementingkan keuntungan,” pintanya. (daw)