Kantamedia.comKantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
      • Pemkab Barsel
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Reading: 5 Menteri dan 4 Wamen Kabinet Indonesia Maju Ikut Berebut Kursi DPR RI di Pemilu 2024
Share
Kantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
  • INDEX
Search
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
@ 2023 Copyright Kantamedia.com. Allright Reserved
Kantamedia.com > Politik > 5 Menteri dan 4 Wamen Kabinet Indonesia Maju Ikut Berebut Kursi DPR RI di Pemilu 2024

5 Menteri dan 4 Wamen Kabinet Indonesia Maju Ikut Berebut Kursi DPR RI di Pemilu 2024

Minggu, 20 Agustus 2023
Share
Gedung Dpr
Gedung DPR RI
SHARE

Kantamedia.com – KPU telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota dpr ri untuk Pemilu Legislatif atau pileg 2024. Di antara ribuan daftar calon tersebut, terdapat sejumlah menteri dan wakil menteri di Kabinet Indonesia Bersatu di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan ikut bertarung sebagai calon anggota legislatif atau DPR RI di Pemilu 2024.

Dalam pantauan di laman infopemilu yang diakses pada Minggu (20/8/2023) pukul 14.00 WIB, terdapat 5 menteri dan 4 wakil menteri Jokowi-Ma'ruf yang masuk dalam DCS untuk bertarung ke Senayan.

Kelima menteri dan empat wakil menteri tersebut yakni:

-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Dapil Jakarta 2 (PKB)
-Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Dapil Jakarta 1 (Partai Golkar)
-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Dapil Sumut 1 (PDIP)
-Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Dapil Sulsel 1 (Partai NasDem)
-Menteri Desa Pembangunan daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, Dapil Jatim 8 (PKB)

Baca juga:  Ratusan Purnawirawan TNI-Polri Deklarasi Dukung Anies Capres 2024

-Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, Dapil Jatim 1 (Perindo)
-Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Dapil Jabar 5 (PBB)
-Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Dapil Papua Pegunungan (PDIP)
-Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Dapil Sulawesi Utara (Partai Golkar)

Para menteri di Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang hendak maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR di Pemilu 2024 tak wajib mengundurkan diri dari jabatannya.

Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, para menteri tidak dilarang mendaftar sebagai calon anggota DPR. Pasal 240 Ayat (1) huruf k UU Pemilu hanya mengecualikan beberapa jabatan publik yang harus mengundurkan diri bila pejabatnya maju sebagai calon anggota DPR.

Baca juga:  Jihad Demokrasi Jelang Pemilu 2024

Mereka yang wajib mengundurkan diri antara lain kepala daerah, wakil kepala daerah, dan aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil.

Kemudian anggota Polri dan tni juga mesti menanggalkan seragamnya jika ingin menjadi caleg. Tidak ketinggalan, mereka yang menjabat sebagai direksi, komisaris, dewan pengawas, serta karyawan BUMN dan BUMD juga wajib mengundurkan diri jika ingin menjadi caleg. Mereka pun tidak boleh ikut mengkampanyekan peserta pemilu.

“Mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada Badan Usaha Milik Negara dan/atau Badan Usaha Milik Daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali,” bunyi Pasal 240 Ayat (1) huruf k.

Baca juga:  PBB Akan Deklarasikan Dukungan ke Prabowo

Selain itu, terdapat syarat lain yang harus dipenuhi para tokoh yang hendak mendaftar menjadi caleg dalam aturan tersebut. Yakni wajib menjadi anggota partai politik peserta pemilu dan dicalonkan hanya di satu daerah pemilihan (Dapil). (*/jnp)

TAGGED: DPR RI, Pemilu 2024, Pileg 2024, UU Pemilu
Editor 01 Minggu, 20 Agustus 2023 Minggu, 20 Agustus 2023
Share This Article
Facebook Twitter Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Dapatkan berita terupdate KANTAMEDIA di:

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube video

POPULER PEKAN INI

Ilustrasi Anggota Kpu

Akhirnya Ditetapkan, Ini Daftar Anggota KPU 7 Kabupaten di Kalteng

sidang ben brahim

Mantan Kadisdik Kapuas Sebut Ben Brahim Minta Fee 10 Persen Setiap Proyek Fisik

Seleksi Cpns 2023

Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Terbaru

Masyarakat Adat

Definisi, Hak dan Contoh Masyarakat Adat di Indonesia

Img 20230919 Wa0007

Dua Periode Jadi Pengurus, Akhirnya Maju Jadi Caleg

banner 300250

Berita Terkait Lainnya

Kaesang Pangarep Psi
Politik

Resmi Masuk PSI, Kaesang Pangarep: Partai yang Bagus

Sabtu, 23 September 2023
Ilustrasi Anggota Kpu
Politik

Akhirnya Ditetapkan, Ini Daftar Anggota KPU 7 Kabupaten di Kalteng

Jumat, 22 September 2023
Ganjar Pranowo
Politik

Rapat Perdana dengan TPN, Ganjar Bahas Persiapan Daftar ke KPU

Kamis, 21 September 2023
Pilpres 2024
Politik

Pendaftaran Pilpres 2024 Disepakati pada 19-25 Oktober 2023

Rabu, 20 September 2023
Kantamedia.comKantamedia.com
Follow US
© 2023 Kantamedia.com - All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selamat Datang

Sign in to your account

Lost your password?