Hut Ri

Bawaslu Kobar Harapkan Dapat Akses Silon

Kantamedia.com, Pangkalan Bun – Ketua Bawaslu Kobar Doris Rozani menyatakan, saat pendaftaran bakala calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Kobar 1-14 Mei lalu, pihaknya tidak dapat mengakses sistem informasi pencalonan (Silon) sampai ke isi dari dokumen yang didaftarkan oleh partai politik (parpol). Pihaknya pun berharap bisa mengakses hal itu di tahapan selanjutnya ini yakni proses verifikasi.

Selama pendaftaran lalu, kata dia, Bawaslu hanya diberikan akses Silon sampai ke halaman depan atau beranda saja.

“Bawaslu tidak dapat mengakses Silon sebagai viewers untuk memastikan dokumen bacaleg sudah lengkap dan benar, termasuk status pekerjaan dan batas usia minimal,” ungkapnya, Sabtu (20/5/2023).

Pihaknya berharap pada tahap verifikasi administrasi pada tanggal 15 Mei-23 Juni 2023 dapat mengakses Silon. “Di pengawasan verifikasi, semoga kami dapat akses dan mencermati dokumen-dokumen yang ada di Silon,” Lanjutnya.

Dia juga menuturkan, secara keseluruhan proses pendaftaran bacaleg yang dilaksanakan di KPU Kobar dari tanggal 1 – 14 Mei 2023 berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran. “Tidak ada pelanggaran,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak KPU rencananya bakal memberikan akses itu. Ketua KPU RI Hasyim Asyari memastikan bahwa akses Sikon akan diberikan kepada Bawaslu, untuk melakukan pengawasan kesesuaian dokumen dan kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif baik tingkat nasional maupun daerah akan diberikan. Namun, akses itu akan diberikan setelah memeriksa para bacaleg yang didaftarkan parpol kepada KPU.

“Setelah selesai 14 Mei kita periksa dulu, kalau sudah kita berikan akses. Enggak ada yang ditutup-tutupi, semuanya dibuka,” pungkasnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5). (hlm/ami)

Bagikan berita ini