Pemprov Kalteng Perketat Verifikasi Penerima Kartu Huma Betang

Palangka Raya, Kantamedia.com – Guna memastikan bantuan tepat sasaran, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menerapkan penyaringan berlapis dalam penentuan penerima manfaat Program Kartu Huma Betang. Berbagai sumber data resmi, mulai dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial, Dinas Sosial, hingga Badan Pusat Statistik (BPS), dikompilasi sebagai basis awal.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menegaskan data tersebut belum menjadi acuan final dan masih harus melalui proses pencocokan serta verifikasi lapangan dengan melibatkan pemerintah desa serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). “Pendataan kami lakukan dengan mengompilasi data dari DTSEN Kemensos, Dinas Sosial, dan BPS. Setelah itu, kami cocokkan lagi di lapangan bersama desa dan pendamping PKH,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).

Menurut Edy, data dari desa maupun PKH tetap diuji ulang agar tidak terjadi kesalahan sasaran. Proses ini juga melibatkan tim verifikator di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. “Kami ingin memastikan tidak ada data ganda atau kepentingan tertentu yang ikut masuk. Karena itu, kompilasi dan validasi menjadi kunci dalam penyaluran Kartu Huma Betang,” tegasnya.

Ia menambahkan, peran BPS penting dalam menjaga akurasi kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga bantuan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan. (Mhu).

Bagikan berita ini